JOGJA - Pemprov DIY segera membentuk Komite Kerja Pandu untuk menurunkan kasus pernikahan dini di DIY. Ini menyusul angka pernikahan dini yang tinggi mencapai 421 pengajuan pada 2024.
Komite Kerja Pandu adalah inisiatif dari pemprov yang bertujuan untuk mengurangi angka pernikahan dini melalui Komunikasi, Informasi, dan Edukasi Terpadu Kesehatan Reproduksi Remaja.
"Pernikahan dini adalah kejadian yang masih terjadi di banyak tempat, dan sering kali menempatkan anak-anak, terutama perempuan, dalam posisi yang sangat sulit," ujar Kepala Dinas P3AP2 DIY Erlina Hidayati Sumadi, Jumat (16/5/2025).
Data dari Kanwil Kementerian Agama (Kemenag) DIY, kasus pernikahan dini relatif tinggi pada 2024 lalu mencapai 421 pengajuan dispensiasi nikah.
Namun, angka ini terdapat penurunan dari tahun sebelumnya yang mencapai 599 pengajuan.
Mayoritas alasan permohonan dispensiasi nikah tersebut karena adanya kehamilan yang tidak dikehendaki (KTD).
Faktor lainnya juga terkait ekonomi, agama, sosial, perilaku remaja, dan kemajuan teknologi.
"Penggunaan HP yang tidak bisa terkontrol oleh para remaja memengaruhi pergaulan bebas, sehingga bisa memacu hal-hal tindakan yang semestinya tidak boleh dilakukan," jelasnya.
Dampak pernikahan dini tak hanya sebatas antarpasangan, tetapi juga keluarga besar dan masyarakat.
Banyak kasus pasangan terpaksa menjalani kehidupan rumah tangga meskipun belum siap secara fisik, mental dan emosional.
"Pendidikan adalah kunci yang dapat membantu mencegah pernikahan dini," terangnya.
Kabid Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Dinas P3AP2 DIJ Soleh Anwari menambahkan, permasalahan kompleks pernikahan dini menjadi dasar lahirnya inovasi pembentukan Komite Kerja Pandu.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), DIY sempat menempati posisi dengan angka pernikahan anak yang cukup tinggi di Jawa.
"Program ini implementasi dari Asta Cita DIY, meningkatkan kualitas dan daya saing sumber daya manusia dan mewujudkan kehidupan masyarakat yang sehat dan sejahtera," ujarnya.
Inovasi tersebut nantinya mengedukasikan kesehatan reproduksi remaja agar kritis terhadap pentingnya menunda pernikahan.
Pendidikan kesehatan reproduksi yang dikembangkan dalam program ini menempatkan keistimewaan budaya sebagai salah satu pendekatan kearifan lokal yang menyentuh langsung nilai-nilai keluarga dan masyarakat.
"Inisiatif ini harapan kami menjadi model percontohan nasional dalam penanggulangan pernikahan usia anak berbasis kearifan lokal dan sinergi lintas sektor," tuturnya. (oso/wia)
Editor : Winda Atika Ira Puspita