Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

GKR Mangkubumi soal  Sengketa Lahan PT KAI  dengan Warga Lempuyangan: Tinggal Itung-itungan, Ganti Untung, Bukan Ganti Rugi

Agung Dwi Prakoso • Kamis, 15 Mei 2025 | 03:11 WIB

 

 

Penghageng Kawedanan Hageng Punakawan Datu Dana Suyasa Keraton Jogja GKR Mangkubumi saat ditemui di Kompleks Balai Kota Jogja, kemarin (14/5).   
Penghageng Kawedanan Hageng Punakawan Datu Dana Suyasa Keraton Jogja GKR Mangkubumi saat ditemui di Kompleks Balai Kota Jogja, kemarin (14/5).  

JOGJA - Penghageng Kawedanan Hageng Punakawan Datu Dana Suyasa Keraton Jogja GKR Mangkubumi angkat bicara terkait proses penataan kawasan Lempuyangan yang diwarnai berbagai polemik.

Lahan itu informasinya berstatus Sutanaat Ground (SG), sehingga polemik antara PT Kereta Api Indonesia (KAI) dengan warga terdampak melibatkan Keraton Jogja.

GKR Mangkubumi mengakui telah menemui kedua belah pihak yang berpolemik. Harapannya, pertemuan itu bisa menyelesaikan persoalan yang hingga kini belum selesai.

"Iya, sedang berproses. Sudah bertemu dengan warga dan KAI, mudah-mudahan segera selesai," ujar puteri sulung Sultan Hamengku Bawono Ka 10 ini saat ditemui di Kompleks Balai Kota Jogja, kemarin (14/5).

Diketahui warga Kampung Tegal Lempuyangan, Bausasran, Gondokusuman, Kota Jogja hingga sampai saat ini masih memperjuangkan agar penataan tak sampai berdampak pada tempat tinggalnya.

Walaupun rumah yang ditinggali warga merupakan aset bangunan yang dimiliki PT KAI. "Tinggal hitung-hitungan, ganti untung, bukan ganti rugi," tutur Mangkubumi.

Sebelumnya, Ketua RW 01 Tegal Lempuyangan Anton Handriutomo mengonfirmasi bahwa PT KAI mengunjungi rumahnya dan berencana  melakukan pengukuran. Hal itu berkaitan dengan pemberian kompensasi bagi warga.

"Kemudian yang akan diukur adalah bangunan tambahan dari rumah yang kami diami. Tujuannya baru dikatakan saat mereka datang untuk kompensasi," ujarnya.

Anton menjelaskan bangunan tambahan yang dimaksud adalah struktur permanen yang dibangun oleh warga. Seperti kamar mandi tambahan dan penambahan kamar. Bangunannya itu adalah bangunan yang menempel pada bangunan inti.

Namun rencana pengukuran itu hingga kini belum terselenggara. Informasi yang didapat, warga masih menolak dan rencananya diadakan sosialisasi oleh PT KAI dan Keraton Jogja, Kamis (15/5) di Kantor Kalurahan Bausasran. (oso/laz)

 

Editor : Heru Pratomo
#SG #Lempuyangan #tegal #Sultan Hamengku Bawono Ka 10 #keraton jogja #PT KAI #bausasran #GKR Mangkubumi