Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Wali Kota Jogja Hasto Wardoyo Akui Sosialisasi Larangan Merokok di Kawasan Maliboro Belum Maksimal, Pelanggar Tinggi

Iwan Nurwanto • Selasa, 13 Mei 2025 | 21:50 WIB
Hasto Wardoyo akui sosialisasi aturan dilarang merokok di Kawasan Malioboro, Kota Jogja, belum optimal.
Hasto Wardoyo akui sosialisasi aturan dilarang merokok di Kawasan Malioboro, Kota Jogja, belum optimal.

JOGJA - Aturan Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di Malioboro belum sepenuhnya diindahkan pengunjung.                                                                          

Masih banyak pengunjung yang nekat melanggar aturan tersebut dengan merokok sembarangan.

Bahkan masih ditemukan puntung rokok yang dibuang sembarangan di area-area tertentu yang semestinya dilarang.

Dari pantauan Radar Jogja, ditemukan putung rokok dibuang di pot tanaman sekitar.

Sehingga sosialisasi KTR di lokasi tersebut dinilai kurang maksimal sekaligus menjadi evaluasi Pemerintah Kota (Pemkot) Jogja.

Wali Kota Jogja Hasto Wardoyo mengakui bahwa aturan terkait dengan KTR memang belum dipahami oleh semua lapisan masyarakat.

Pun dia tidak menampik sosialisasi terkait dengan aturan tersebut juga belum optimal.

Kendati begitu, dia berharap ada kesadaran dari masyarakat dan wisatawan untuk memahami bahwa Malioboro merupakan kawasan dilarang merokok.

Sebab kebiasaan tersebut kemungkinan dapat merugikan orang lain

“Kami akui belum maksimal, karena kalau maksimal sudah pasti tidak ada yang merokok. Namun kita harus sadar bahwa kemerdekaan merokok itu menimbulkan kerugian bagi orang lain,” ujar Hasto, Selasa (13/5/2025).

Namun alih-alih akan memasang himbauan larangan merokok di Malioboro, Hasto justru akan menambah kawasan khusus merokok di kawasan tersebut.

Sebab menurutnya lokasi khusus merokok di Malioboro tergolong masih cukup sedikit.

Dia membeberkan, untuk saat ini baru tersedia tiga titik tempat khusus merokok di Malioboro dan lokasinya terbilang jauh.

Oleh karena itu, Hasto berencana memanfaatkan sirip-sirip (jalan-jalan samping) di kawasan Malioboro untuk tempat khusus merokok.

Bentuknya diwujudkan dengan pendirian bangunan seperti gardu.

“Menurut saya idealnya tempat khusus merokok itu 10 titik, sekarang kan baru tiga titik. Sehingga sirip-sirip itu nanti smoking area,” terangnya.

Terpisah, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Jogja Octo Noor Arafat membeberkan, hingga Senin (12/5/2025) pihaknya mencatat sudah ada 727 pelanggar KTR di Malioboro.

Jumlah itu terdiri dari 64 warga lokal dan 663 pelanggar merupakan wisatawan.

Octo mengungkap, mayoritas pelanggar beralasan tidak tahu aturan larangan merokok di kawasan Malioboro karena baru bukan merupakan warga Yogyakarta.

Dia sendiri pun memaklumi hal tersebut. Sehingga penindakan pun akan difokuskan terhadap warga lokal.

“Kami akan lebih menekankan sanksi lebih kepada pelanggar lokal, daripada hanya berupa kartu kuning atau peringatan saja,” terangnya. (inu)

Editor : Meitika Candra Lantiva
#kawasan tanpa rokok (KTR) #Kota Jogja #tempat khusus merokok #Yogyakarta #Wali Kota Jogja #larangan merokok #pelanggar #sosialisasi #Wali Kota Jogja Hasto Wardoyo #Larangan Merokok di Kawasan Maliboro #Malioboro