Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Wisuda TK-SMP Tidak Dilarang, Disdikpora Kota Jogja: Asal Digelar dengan Sederhana

Iwan Nurwanto • Senin, 12 Mei 2025 | 21:43 WIB
Kepala Disdikpora Kota Jogja Budi Santosa Asrori saat ditemui beberapa waktu lalu.
Kepala Disdikpora Kota Jogja Budi Santosa Asrori saat ditemui beberapa waktu lalu.

JOGJA - Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kota dipastikan mengikuti arahan pemerintah provinsi (pemprov) terkait dengan kebijakan wisuda.

Instansi itu juga meminta agar wisuda dilaksanakan sederhana.

Terkhusus dari jenjang TK hingga SMP sederajat.

Kepala Disdikpora Kota Jogja Budi Santosa Asrori mengatakan, pihaknya tidak melarang kegiatan wisuda yang dilaksanakan oleh sekolah.

Walaupun begitu, dia meminta agar pelaksanaan acara wisuda atau tutup tahun bisa dilakukan sederhana tanpa bermewah-mewahan.

Budi pun menegaskan, kegiatan wisuda sejatinya juga tidak wajib dilakukan.

Bahkan pihak sekolah juga tidak boleh memaksa siswa maupun orang tua siswa untuk mengikuti serangkaian acara tutup tahun tersebut.

Namun apabila sekolah sudah sepakat dengan orang tua siswa untuk tetap melaksanakan acara tutup tahun.

Dia meminta agar pelaksanaannya bisa dilakukan di lingkungan sekolah saja tanpa harus menyewa tempat seperti gedung atau hotel.

“Kami pastikan sekolah tidak mengadakan wajib mengadakan acara tutup tahun,” ujar Budi saat dikonfirmasi, Senin (12/5/2025).

Budi menyatakan, bahwa pihaknya juga telah menyebarkan surat edaran terkait dengan kebijakan tersebut.

Adapun edaran perihal tidak wajibnya acara tutup tahun itu juga sudah diteruskan kepada wali kota, Badan Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP), Kantor Kementerian Agama, Dewan Pendidikan Kota Jogja, hingga pengawas sekolah.

Dalam edaran itu juga ditegaskan pihak sekolah tidak boleh menahan ijazah siswa.

Serta memberikan raport kepada siswa dan orang tua atau wali siswa sesuai jadwal yang sudah ditentukan.

“Sekolah dilarang menahan ijazah siswa dengan alasan apapun,” tegas Budi.

Dikonfirmasi terpisah, Wawan salah satu orang tua mengaku, mendukung jika wisuda bagi siswa jenjang SD hingga SMP tidak melaksanakan wisuda.

Pun menurutnya kegiatan tersebut cenderung mengarah pada pemborosan.

“Menurut saya wisuda untuk anak sekolah tidak diwajibkan, mungkin lebih cocok untuk sarjana,” terang warga kemantren Wirobrajan ini. (inu)

Editor : Iwa Ikhwanudin
#Disdikpora Kota Jogja #wisuda tk #wisuda smp #wisuda sarjana #Wisuda SD #wisuda