Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Status Siaga Darurat Bencana Hidrometeorologi di DIY Dicabut, BPBD Ingatkan Warga Tetap Waspadai Hujan di Musim Kemarau

Agung Dwi Prakoso • Senin, 12 Mei 2025 | 21:35 WIB
Ilustrasi mendung menjelang hujan di Kota Jogja.
Ilustrasi mendung menjelang hujan di Kota Jogja.

JOGJA - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mengimbau masyarakat untuk tetap siaga terhadap bencana.

Walupun status siaga darurat bencana Hidrometeorologi telah dicabut, namun masih ada potensi hujan lebat dan angin kencang di tengah kemarau. 

"Secara resmi BMKG sudah mengumumkan nemasuki musim kemarau, namun masih terjadi hujan," ujar Kepala Pelaksana BPBD DIY Noviar Rahmad saat dikonfirmasi, Senin (12/5/2025). 

Menanggapi fenomena hujan belakangan ini, pihaknya menegaskan bahwa hujan tersebut tidak termasuk dalam cuaca ektrem.

Dapat disebut hujan ekstrem apabila disertai dengan angin kencang dan puting beliung yang berakibat longsor dan banjir. 

"Potensi itu belum disampaikan, sehingga ditingkat kabupaten/kota yang statusnya masih siaga darurat bencana hidrometeorologi hanya di Sleman," tuturnya. 

Kesiapsiagaan personel dan relawan terhadap bencana tetap dilakukan.

Hal itu agar apabila terjadi kedaruratan cepat dilakukan penanganan.

Menurutnya kejadian pohon tumbang dan lainnya sementara nihil untuk beberapa hari belakangan ini. 

"Ada pengaruh bibit siklon yang berada di selatan Samudera Hindia, pengaruhnya menyebabkan hujan," jelasnya. 

Masyarakat juga diminta untuk selalu siaga terkait potensi hujan lebat.

Hindari berada di sepanjang sungai dan di bawah pohon.

Forum Penanganan Risiko Bencana (FPRB) dan relawan di tingkat kalurahan-provinsi selalu siaga apabila ada hal terkait kebencanaan. 

"Walupun status dicabut, posko siaga darurat hidrometeorologi kan tetap berjalan, tidak dibubarkan," tandasnya. 

Posko tersebut berada di setiap daerah.

Di Kalurahan posko tersebut biasanya berada di kantor kalurahan masing-masing.

Lalu posko di tingkat Kabupaten/kota berada di kantor BPBD masing-masing. 

"Status (siaga darurat hidrometeorologi) tidak diperpanjang bukan berarti kami tidak siaga," tegasnya. (oso)

Editor : Iwa Ikhwanudin
#hujan di musim kemarau #Cuaca Ekstrem #hujan deras #bencana hidrometeorologi #BPBD DIY #hidrometeorologi basah