JOGJA - Polemik rencana penggusuran rumah-rumah warga di kawasan Stasiun Lempuyangan menjadi atensi legislatif. Komisi A DPRD Kota Jogja pun melakukan dialog langsung bersama dengan masyarakat terdampak pada Jumat (9/5/2025).
Wakil Ketua Komisi A DPRD Kota Jogja Indaruwanto Eko Cahyono mengatakan, melalui dialog tersebut pihaknya ingin melihat langsung bagaimana kondisi warga.
Sekaligus bentuk tindak lanjut atas audiensi warga terdampak penggusuran Stasiun Lempuyangan kepada DPRD Kota Jogja beberapa waktu lalu.
Jajaran Komisi A DPRD Kota Jogja hadir sekitar lima orang.
Dalam dialog tersebut, Ndaru menyampaikan bahwa hak atas penggunaan tanah masih belum jelas.
Artinya, belum ada keputusan secara Keraton Ngayogyakarta apakah sudah memberikan hak atas tanah dan bangunan kepada warga maupun PT. KAI.
Oleh karena itu, politisi PAN itu pun meminta agar pihak-pihak yang berseteru terkait dengan hak atas tanah dan bangunan di Stasiun Lempuyangan tidak saling klaim.
Serta jangan melakukan prosedur yang menyalahi aturan.
“Saya sampaikan bahwa kekancingan akan jatuh ke PT. KAI atau jatuh kepada warga itu masih menunggu,” ujar Ndaru di sela dialog.
Legislatif pun menyoroti PT. KAI yang sudah mendahului prosedur sebelum adanya keputusan resmi dari Keraton Ngayogyakarta.
Misalnya dengan menawarkan ganti rugi kepada warga terdampak penggusuran Stasiun Lempuyangan.
Oleh karena itu, Ndaru memastikan, pihaknya bakal melakukan penelusuran terkait dengan hal tersebut.
Bahkan, Komisi A DPRD Kota Jogja pun akan memanggil PT. KAI agar memberikan bukti kepemilikan atas hak tanah di Stasiun Lempuyangan.
“PT. KAI sudah menjanjikan banyak hal terkait dengan uang ganti rugi, seolah-olah mereka sudah pegang kekancingan dari Keraton,” terang Ndaru.
Sementara itu, Ketua RW 01 Bausasran Danurejan Antonius Antonius Yosef Handriutomo memastikan, pihaknya akan tunduk dengan segala keputusan Keraton Ngayogyakarta.
Perwakilan warga terdampak ini juga mengungkap ada 14 rumah yang kini menjadi sengketa antara warga dengan PT. KAI.
Menurutnya, posisi antara warga dengan PT. KAI untuk saat ini masih sama-sama mengajukan kekancingan.
Oleh karena itu, dia berharap agar PT. KAI tidak melakukan tindakan diluar prosedur. Terlebih sebelum ada keputusan resmi dari Keraton Ngayogyakarta.
“Namun kami meyakini Sultan akan berpihak pada kawula-nya (rakyat),” tegas Antonius. (inu)
Editor : Iwa Ikhwanudin