Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Ternyata Ada 17 Ribu Penginapan Ilegal di DIY, Berpotensi Pengaruhi Okupansi dan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Yogyakarta

Agung Dwi Prakoso • Rabu, 7 Mei 2025 | 23:27 WIB
Ketua PHRI DIY Dedy Pranowo Eryono.
Ketua PHRI DIY Dedy Pranowo Eryono.

JOGJA - Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) resah dengan banyaknya penginapan ilegal yang tersebar di seluruh kabupaten/kota.

Selain menurunkan jumlah okupansi hotel resmi juga termasuk salah satu sumber kebocorkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). 

"Target (okupansi) sulit dikejar."

"Pemprov harus mengambil langkah untuk menindak penginapan ilegal," ujar Ketua PHRI DIY Deddy Pranowo Eryono saat dikonfirmasi, Rabu (7/5/2025). 

Menurutnya, penginapan ilegal yang dimaksud adalah penginapan yang tidak mengurus izin dan membayar pajak kepada pemerintah daerah.

Padahal, membiarkan hal tersebut sama dengan menghambat kenaikan PAD.

"Kami ga bisa ngapa-ngapain, itu juga suatu kebocoran PAD," tuturnya. 

Selain kebijakan efisiensi anggaran, menurutnya target okupansi hotel yang sulit terkejar juga dikarenakan keberadaan penginapan ilegal.

Banyak wisatawan yang memilih untuk tinggal di penginapan tersebut karena harga lebih murah.

Penginapan ilegal leluasa untuk pasang harga lebih murah.

Selain karena biaya operasional murah, para konsumen juga tidak dibebani pajak tambahan. 

"Kalau kami kan harus ada Sertifikat Laik Fungsi (SLF), sertifikasi dari hotelnya, Sertifikat Sumber Daya Manusia (SDM) dan sebagainya," terangnya. 

Sejak tahun 2023, pihaknya terus mendesak pemerintah daerah agar segera menyelesaikan persolan tersebut.

Ia menilai tanggapan dari Wali Kota Jogja Hasto Wardoyo cukup baik.

Penginapan yang belum tergabung ke PHRI disarankan segera bergabung.

Hal itu karena, anggota PHRI DIY otomatis telah mengantongi izin beserta pajak ke pemerintah.  

"Khawatirnya seperti hospitality (kurang baik), kalau ada apa-apa nanti citra Jogja yang tercoreng, ujungnya PHRI yang kena," keluhnya.

Terkait hospitality itu di antaranya jaminan pelayanan yang baik, kecelakaan, dan sebagainya.

PHRI DIY telah mencatat, terdapat sekitar 17 ribu penginapan yang ilegal di DIY.

Data tersebut termasuk rumah yang disewakan dan indekos.

"Data tersebut harapannya sebagai acuan Pemda untuk melakukan cek seperti data tersebut apakah betul atau tidak," jelasnya. 

Ia sudah menyampaikan data tersebut kepada pihak Pemprov maupun Pemkab/Pemkot. 

Paling banyak (penginapan ilegal) ada di Kota Jogja dan Sleman.

Kemudian disusul Bantul, Gunungkidul, dan terakhir Kulon Progo. (oso)  

Editor : Iwa Ikhwanudin
#penginapan #kos-kosan #pendapatan asli daerah #Yogyakarta #indekos #phri diy #penginapan ilegal