Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Kepala Disdikpora DIY Suhirman Sebut Sedang Memeriksa SMPN 10 Jogja, Terkait Bocornya Soal ASPD

Agung Dwi Prakoso • Rabu, 7 Mei 2025 | 02:35 WIB
Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dindikpora) DIY Suhirman.     
Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dindikpora) DIY Suhirman.  

JOGJA - Bocornya soal asesmen standarisasi pendidikan daerah (ASPD) di SMP negeri wilayah Kemantren Umbulharjo turut mendapat respons dari Kepala Disdikpora DIY Suhirman. Dia menyebut, tengah memeriskan kebenaran kasus tersebut ke SMPN 10 Jogja. 

"Sudah, kami sedang menelusuri," sebutnya Selasa (6/5). 

Saat ditanya terkait pemeriksaan pihak SMPN 10 Jogja, Suhirman hanya menjawab singkat. "Iya," tulisanya melalui pesan WhatsApp. 

Baca Juga: Disdikpora Kecolongan, Soal ASPD Diduga Bocor pada Salah Satu SMP Negeri di Kota Jogja

 

Sementara itu, Kepala Sekolah SMPN 10 Jogja Edy Thomas Suharta saat dikonfirmasi Radar Jogja, masih belum memberikan keterangan. 

Terpisah, Koordinator Pengaduan Masyarakat dan Monitoring Peradilan Jogja Corruption Watch (JCW) Baharuddin Kamba turut menyayangkan dugaan bocornya soal ASPD tersebut. Hal ini karena statusnya yang juga merupakan orang tua dari seorang siswa. Anaknya yang juga mengetahui hal tersebut, disebutnya langsung menangis. Mengingat persiapan dilakukan sang anak kurang lebih 3-4 bulan menghadapi ujian ASPD. "Belum biaya les baik di sekolah maupun les privat di rumah yang terbilang cukup banyak mengeluarkan biaya," lontarnya.

Menurutnya, perlu adanya tim independen yang ikut menelusuri dugaan kebocoran soal tersebut. Hal ini penting guna menjaga independensi dalam menelusuri dugaan adanya kecurangan dalam ujian ASPD tingkat SMP. "Khususnya mata pelajaran matematika. Sebagai orang tua berharap jika memang ada kecurangan, ya ASPD khusus mapel matematika di SMP tersebut harus diulang. Serta dilakukan pengawasan secara ketat," sebutnya. 

Jika terbukti adanya kecurangan dalam pelaksanaan ASPD tingkat SMP, menurutnya sanksi yang diterapkan tidak sekadar administratif. Tetapi juga sanksi pidana dapat diterapkan. (oso/inu/eno)

 

Editor : Sevtia Eka Novarita
#ASPD #SMPN 10 Jogja #Soal ASPD Bocor #matematika #Suhirman #asesmen standarisasi pendidikan daerah #Baharuddin Kamba #Kemantren Umbulharjo #Sekolah #Disdikpora DIY #soal