JOGJA - Parkir liar menjadi sorotan di kawasan padat wisatawan dan perbelanjaan, TKP Abu Bakar Ali. Maraknya kendaraan yang parkir sembarangan di bahu jalan dan area yang bukan peruntukannya itu tak hanya menimbulkan kesemrawutan lalu lintas. Tetapi juga berdampak signifikan terhadap pendapatan juru parkir resmi yang bertugas di kawasan itu.
Para juru parkir resmi di TKP ABA pun mengungkapkan keluh kesahnya terkait menjamurnya parkir liar yang secara langsung mengurangi potensi pendapatan mereka. Pasalnya, banyak pengendara yang lebih memilih memarkirkan kendaraannya di lokasi-lokasi ilegal itu demi menghindari tarif parkir resmi atau sekadar mencari tempat yang lebih dekat dengan tujuan mereka, tanpa memedulikan aturan dan keberadaan juru parkir resmi.
"Ini seperti hari ini sepi sekali. Padahal kami ada setoran untuk pemerintah," ungkap salah seorang juru parkir TKP ABA, Kamidi saat ditemui Radar Jogja Minggu (4/5).
Menurutnya, selain mengganggu pendapatan para jukir TKP ABA, keberadaan parkir liar juga mengganggu ketertiban umum dan estetika kawasan TKP ABA yang merupakan salah satu ikon pariwisata Jogjakarta. Sebab dengan adanya parkir liar, jalanan menjadi lebih sempit, arus lalu lintas tersendat, dan pejalan kaki kesulitan melintas akibat bahu jalan yang dipenuhi kendaraan parkir liar.
"Itu juga mengganggu akses yang mau parkir di tempat kami. Kami tidak tahu mereka pajak atau resmi atau tidak," tegasnya.
Kamidi mengungkapkan, sebenarnya pihak pengelola parkir resmi di kawasan TKP ABA telah berulang kali menyampaikan keluhannya mengenai masalah parkir liar itu kepada pihak terkait. Tapi hingga kini tidak ada tindak lanjut dari pihak terkait tersebut.
"Dulu pemerintah sudah berjanji mau menggusur para parkir liar tersebut. Tapi hingga saat ini belum ada tindakan sama sekali," lontarnya.
Dikatakan, dulu ketika belum ada parkir liar itu, banyak pihak seperti Malioboro Mall memberikan uang parkir bulanan untuk para jukir TKP ABA. Tapi setelah ada parkir liar itu, tidak ada pihak satu pun yang memberikan uang tambahan bagi para jukir TKP ABA.
"Kami minta agar digusur, tapi kenyataannya juga hanya wacana saja. Pemerintah tidak bertindak, tidak sportif," bebernya.
Para juru parkir resmi di TKP ABA sebenarnya sangat berharap keluhan mereka dapat segera didengar dan ditindaklanjuti oleh pihak-pihak terkait. Mereka ingin kembali bekerja dengan tenang dan mendapatkan penghasilan yang layak, tanpa harus tergerus oleh praktik parkir liar yang merajalela.
"Pendapatan harian kami tidak lebih dari Rp 50 ribu per orang. Bisa dibayangkan, itu tidak cukup untuk menghidupi keluarga kami," ungkap Kamidi. (ayu/laz)
Editor : Sevtia Eka Novarita