JOGJA - DPRD DIY mulai menggagas rancangan peraturan daerah (raperda) tentang Pariwisata Berbasis Budaya di tingkat kalurahan dan kelurahan.
Dalam raperda ini, warga kalurahan dan kelurahan didorong menjadi subjek utama dalam pengelolaan pariwisata di wilayahnya.
"Raperda ini mencakup 12 bab dan 21 pasal yang mengatur berbagai aspek," ujar Wakil Ketua DPRD DIY Budi Waljiman, Minggu (27/4/2025).
Secara garis besar, raperda ini mengatur pemanfaatan objek kebudayaan, standar kompetensi sumber daya manusia (SDM) pariwisata, hingga peran kelompok sadar wisata (Pokdarwis).
Termasuk juga pemanfaatan tanah kasultanan, kadipaten, dan kalurahan untuk kegiatan pariwisata yang wajib mendapatkan izin dari pihak berwenang.
"Potensi budaya yang melekat pada keistimewaan Jogjakarta merupakan daya tarik utama yang harus dikelola secara bijaksana dan berkelanjutan," tuturnya.
Menurutnya, pariwisata berbasis budaya ialah pariwisata yang menjadikan kebudayaan sebagai daya tarik utama.
Ini selaras dengan visi Yogyakarta sebagai destinasi pariwisata berbasis budaya terkemuka di Asia Tenggara.
"Raperda ini merupakan bentuk inovasi legislasi, dengan pendekatan yang memadukan dua unsur identitas khas DIY yakni pariwisata berbasis budaya serta keberadaan kalurahan dan kelurahan," jelasnya.
Penyusunan raperda ini berlandaskan berbagai regulasi, di antaranya UU Kepariwisataan, UU Pemajuan Kebudayaan, UU Desa, hingga Undang-Undang Keistimewaan DIY.
Disusun pula dengan dukungan naskah akademik yang menegaskan potensi nyata pengembangan pariwisata budaya di tingkat kalurahan dan kelurahan.
Maka, untuk mendukung tujuan utama raperda tersebut, Pemprov DIY diminta menyediakan sarana dan prasarana dengan arsitektur lokal, ramah lingkungan dan inklusif bagi disabilitas.
“Kami harap berjalan lancar dan menghasilkan peraturan yang mampu menjadi pedoman bagi kemajuan pariwisata dan pelestarian budaya di DIY,” terangnya.
Ketua Komisi B DPRD DIY Andirana Wulandari mengatakan, penyusunan raperda sebagai upaya pelestarian budaya dan pemberdayaan masyarakat dari akar rumput.
Pariwisata berbasis budaya tak hanya tentang atraksi pertunjukan, namun juga bagian dari merawat identitas. Menjadi titik temu antara ekonomi, budaya dan keistimewaan Jogja.
“Kami ingin agar pariwisata tidak hanya menjadikan masyarakat sebagai penonton, tetapi sebagai aktor utama yang menentukan arah dan wajah wisata di daerahnya sendiri,” ungkapnya. (oso/wia)
Editor : Winda Atika Ira Puspita