JOGJA - Pemerintah Kota (Pemkot) Jogja terus menggenjot digitalisasi pembayaran pada semua lini.
Salah satunya dalam hal pembayaran retribusi parkir.
Kegiatan sosialisasi kepada para juru parkir (jukir) pun mulai dilakukan.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Jogja Agus Arif Nugroho mengatakan, sistem pembayaran digital akan memudahkan jukir dan masyarakat dalam pembayaran retribusi parkir.
Sebab nantinya masyarakat tinggal membuka rekening.
Sementara jukir tidak lagi perlu menyiapkan kembalian.
Agus menyebut, dalam menerapkan sistem pembayaran retribusi parkir digital itu pihaknya juga telah bekerjasama dengan Bank Indonesia (BI) untuk mengembangkan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS).
Bahkan pada tahap awal, sudah ada sepuluh jukir yang digandeng sebagai pilot project retribusi parkir digital.
Menurutnya, Dishub Kota Jogja akan terus menambah penerapan QRIS untuk pembayaran retribusi parkir.
Bahkan ditarget seluruh juru parkir di Kota Jogja bisa menerapkan pembayaran digital untuk pembayaran retribusi parkir.
Sehingga ada kepastian layanan, kepastian tarif dan mekanisme perparkiran.
“Intinya bagaimana agar masyarakat yang menggunakan jasa layanan parkir bisa membayar tanpa harus ribet,” ujar Agus, Jumat (25/4/2025).
Agus menyampaikan, secara simbolis pihaknya juga telah menyerahkan seragam parkir dan kalung QRIS kepada sepuluh juru parkir yang bertugas di lima titik pada Kamis (24/4/2025).
Meliputi petugas jukir di Jalan Diponegoro, Jalan Brigjen Katamso, Jalan Mataram, Jalan Jalan Laksda Adisutjipto dan Jalan KH. Ahmad Dahlan.
Tiap satu titik pada lima ruas jalan itu masing-masing ada dua jukir yang bisa menggunakan pembayaran secara QRIS.
Masyarakat yang menggunakan jasa parkir dengan metode pembayaran digital pun tetap mendapatkan karcis sebagai bukti parkir.
“Nanti di akhir bulan Mei, kami akan tambah seratus jukir yang ber-QRIS,” beber Agus.
Kepala Kantor Perwakilan BI DIY Sri Darmadi Sudibyo menyampaikan pihaknya akan terus memberikan edukasi terkait dengan pembayaran digital menggunakan QRIS.
Sehingga diharapkan, pengelolaan perparkiran bisa dilakukan seoptimal mungkin.
Sudibyo menilai, pembayaran parkir secara digital tentu akan membuat proses transaksi lebih cepat.
Dikarenakan pengguna jasa parkir atau masyarakat tidak perlu lagi menyiapkan uang tunai.
Serta bagi jukir tidak lagi menggunakan uang kembalian.
“Selain itu, juga mempercepat administrasi dan Dinas Perhubungan juga akan semakin mudah di dalam melakukan manajemen terkait perparkiran,” katanya.
Sementara itu, salah satu jukir di Jalan Laksda Adisutjipto yang menjadi pilot project pembayaran QRIS Uhlul Intanti mengakui, dirinya memang belum terlalu siap untuk menerapkan sistem tersebut.
Kendati begitu, dia berharap dengan sosialisasi yang sudah dilakukan dapat membuatnya menjadi lebih paham dengan pembayaran digital.
“Harapannya jika ada pengguna parkir yang membawa uang lebih besar lalu tidak ada uang kembalian bisa lewat QRIS,” terang Uhlul. (inu)
Editor : Iwa Ikhwanudin