JOGJA - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan adanya penyaluran dana bergulir Pemprov DIY yang tidak tepat sasaran.
Ratusan juta dana bergulir untuk operasional Badan Usaha Kredit Pedesaan (BUKP) belum dikembalikan.
"Digunakan untuk kegiatan operasional BUKP dan dana bergulir sebesar Rp 790 juta belum dikembalikan," ujar Dirjen Pemeriksaan Keuangan Negara V BPK Widhi Widayat dalam penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) di Gedung DPRD DIY, Rabu (23/4/2025).
Berdasarkan pemeriksaan BPK juga ditemukan belanja hibah yang tidak tepat sasaran. Dana itu diberikan kepada penerima hibah yang tidak sesuai kriteria yang telah ditetapkan.
"Kami mendorong Pemprov DIY segera menyelesaikan permasalahan itu," tuturnya.
Walaupun Pemprov DIY mendapatkan catatan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), masih ada beberapa catatan yang menonjol.
BPK menilai tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan Pemprov DIY relatif baik pada semester dua tahun 2024.
Dari total 1.258 rekomendasi, 91,89 persen telah ditindak lanjuti sesuai rekomendasi BPK.
"Harapannya segera menindaklanjuti rekomendasi (terbaru) BPK demi pengelolaan keuangan yang lebih baik," bebernya.
Ia menyadari adanya tantangan pengelolaan keuangan yang semakin kompleks.
Seperti yang termaktub dalam Intruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025, Pemprov dan DPRD dituntut untuk lebih bijak dan efisien dalam menyusun anggaran.
Fokusnya pada pelayanan publik yang manfaatnya nyata bagi masyarakat. "Lebih selektif dalam memberikan hibah langsung kepada instansi lain," terangnya.
Gubernur DIY Hamengku Buwono X juga berjanji akan menindaklanjuti kekurangan rekomendasi dari BPK.
Ia menargetkan dalam waktu maksimal 60 hari kekurangan itu bisa terpenuhi.
"Sudah saya tandatangani untuk menyelesaikan (kurangnya) yang kira-kira 8 persen itu," ujarnya.
HB X juga telah menandatangani kekurangan-kekurangan yang ada di dinas terkait agar segera diselesaikan.
Menurutnya, waktu 60 hari cukup untuk menyelesaikan itu.
"Tadi pagi saya sudah menandatangani untuk dinas terkait yang belum bisa menyelesaikan sisa dari 91 persen. Sehingga harapan saya tidak terlalu lama dari 60 hari," jelasnya. (oso/laz)
Editor : Winda Atika Ira Puspita