JOGJA - Pemkot Jogja berkomitmen membentuk tata kelola pemerintahan yang inklusif dan responsif terhadap kelompok rentan.
Salah satu upayanya dengan mewujudkan kesetaraan gender di berbagai sektor pembangunan.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Jogja Retnaningtyas mengatakan, pihaknya telah melaksanakan pelatihan pengarusutamaan gender (PUG).
Kegiatan tersebut digelar selama 22 dan 23 April 2025 dan diikuti oleh seluruh sekretaris perangkat daerah serta pegawai.
Kegiatan tersebut menjadi salah satu bagian dari strategi berkelanjutan.
Khususnya untuk membangun tata kelola pemerintahan yang lebih inklusif dan responsif terhadap kebutuhan kelompok rentan, termasuk perempuan, anak, dan penyandang disabilitas.
Pihaknya tidak bisa bekerja sendiri, dalam mewujudkan kesetaraan gender dan inklusifitas di lingkungan Pemkot Jogja perlu dilakukan kerja sama lintas sektor.
Pun kebijakan PUG juga telah diatur dalam Peraturan Daerah Kota Jogja Nomor 5 Tahun 2023.
“Implementasinya masih sering dianggap sebagai tugas satu dinas saja. Padahal keberhasilannya memerlukan kerja lintas sektor,” ujar pejabat yang akrab disapa Eno tersebut, Rabu (23/4/2025).
Eno menyatakan, pada tahun ini implementasi PUG sudah seharusnya bisa dilakukan secara konsisten dan menyeluruh.
Sebagian pun sudah menjalankan, seperti Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Jogja yang memastikan anak-anak perempuan mendapatkan hak pendidikan yang setara.
Kemudian juga Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPKP) Jogja yang telah menerapkan prinsip inklusi dalam desain fisik bangunan. Seperti rancangan bangunan yang ramah anak dan disabilitas.
"Kami harap para sekretaris perangkat daerah yang menjadi tulang punggung administrasi bisa membawa semangat dan pemahaman ini ke dalam praktik kerja sehari-hari,” pesannya.
Staf Ahli Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kota Jogja Wirawan Hario Yudo pun mendorong agar ada kemitraan yang strategis agar PUG bisa benar-benar diterapkan.
Misalnya dengan sinergitas antara akademisi dan dunia usaha.
Hal tersebut dinilai penting, agar isu PUG dapat ditangani secara komprehensif, holistik dan interaktif.
Melalui upaya itu juga, dia yakin dapat meningkatkan kesadaran dan pengetahuan tentang PUG. Sekaligus menjadi upaya menciptakan lingkungan yang lebih inklusif.
“Mari semua berkomitmen dan bertindak nyata dalam melaksanakan pengarusutamaan gender,” ajaknya. (inu/wia)
Editor : Winda Atika Ira Puspita