Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Kota jogja Tidak Mau Lagi Jadi Tempat Sampah dari Luar Daerah, Wali Kota Hasto Wardoyo: Posko Dipertahankan

Iwan Nurwanto • Jumat, 18 April 2025 | 22:01 WIB
Wali Kota Jogja Hasto Wardoyo saat ditemui di Kantor DPRD Kota Jogja, Rabu (9/4/2025).
Wali Kota Jogja Hasto Wardoyo saat ditemui di Kantor DPRD Kota Jogja, Rabu (9/4/2025).

JOGJA - Pemerintah Kota (Pemkot) Jogja memastikan komitmennya untuk mencegah pembuangan sampah liar dari luar daerah. Langkah yang diambil adalah dengan tetap mendirikan posko dan melarang pembuangan langsung ke depo.

Wali Kota Jogja Hasto Wardoyo mengatakan, pencegahan sampah dari luar daerah sampai saat memang masih terus dilakukan. Programnya pun sudah berjalan. Seperti penjemputan sampah melalui penggrobak dan pendirian posko.

Hasto mengaku, sistem penjemputan sampah dengan penggrobak menurutnya sudah cukup efektif dalam mencegah pembuangan sampah dari luar daerah. Dikarenakan sampah tidak boleh dibuang mandiri ke depo dan penggrobaknya pun dapat teridentifikasi.

Sementara melalui posko, kata dia, dinilai ampuh mencegah pembuangan sampah liar karena posko darurat ditempatkan pada lokasi-lokasi rawan. Contohnya di ruas jalan Kebun Binatang Gembira Loka yang selama ini menjadi tempat pembuangan sampah liar dari kabupaten Bantul.

“Selama dikasih posko akhirnya juga bersih. Nah, mungkin kami akan pertahankan posko bisa sampai 100 hari kerja saya sebagai wali kota,” ujar Hasto, Jumat (18/4/2025).

Sampai saat ini, pemkot diketahui telah memiliki 25 posko darurat sampah. Puluhan posko itu tersebar pada titik-titik pembuangan sampah liar dan dijaga oleh sekitar 125 petugas linmas yang berkoordinasi dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

Hasto optimistis, kehadiran posko-posko itu nantinya akan merubah kebiasaan masyarakat yang selama ini membuang sampah liar. Sebab aktivitas pembuangan sampah liar sudah dibatasi dengan diperketat pengawasannya.

“Kami biasakan duku agar masyarakat tidak membuang sampah sembarangan itu. Namun memang mengatur manusia itu tidak mudah ya,” katanya.

Kepala Satpol PP Kota Jogja Octo Noor Arafat menyampaikan, selama pendirian posko pihaknya sudah menangkap tangan lima pelaku pembuangan sampah liar. Kemudian ada yang melarikan diri dalam upaya penangkapan sebanyak 12 orang dan terindikasi akan membuang sampah 45 orang.

Diakui Octo, kehadiran posko darurat sampah memang efektif mencegah terjadinya pembuangan sampah liar. Namun di satu sisi juga membuat titik-titik pembuangan sampah liar baru muncul.

Oleh karena itu, pihaknya pun mendukung program pengawasan melalui patroli. Kemudian juga berkoordinasi dengan RT dan RW agar dapat memberi pembinaan terhadap pelaku pembuangan sampah liar jika tertangkap.

“Selama masa darurat sampah kami memang mengendapkan pola baru berupa penindakan secara persuasif. Sehingga, upaya yustisi seperti membawa pelaku sampah liar ke pengadilan pun tidak dilakukan,” terang Octo. (inu)

Editor : Iwa Ikhwanudin
#darurat sampah #pembuangan sampah #posko #Sampah luar daerah #Sampah Liar