Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

891 Ribu Merchant DIY Sudah Gunakan QRIS, Tumbuh 22,26 Persen

Gregorius Bramantyo • Jumat, 18 April 2025 | 20:42 WIB
Kepala Perwakilan Bank Indonesia DIY Ibrahim saat menyampaikan sambutan dalam acara High Level Meeting Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) se-DIY 2025 di Hotel Royal Ambarrukmo.
Kepala Perwakilan Bank Indonesia DIY Ibrahim saat menyampaikan sambutan dalam acara High Level Meeting Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) se-DIY 2025 di Hotel Royal Ambarrukmo.
Kepala Perwakilan Bank Indonesia DIY Ibrahim saat menyampaikan sambutan dalam acara High Level Meeting Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) se-DIY 2025 di Hotel Royal Ambarrukmo.
Kepala Perwakilan Bank Indonesia DIY Ibrahim saat menyampaikan sambutan dalam acara High Level Meeting Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) se-DIY 2025 di Hotel Royal Ambarrukmo.

JOGJA – Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) DIY mencatat jumlah merchant di DIY yang sudah terfasilitasi dengan Quick Response Code Indonesia Standard (QRIS) mencapai 891 ribu hingga Februari 2025.

Pertumbuhannya mencapai 22,26 persen. Sementara dari level pengguna, sebanyak 950.972 penduduk DIY sudah mengaktivasi dan memanfaatkan QRIS.

Kepala Perwakilan BI DIY Ibrahim mengatakan, pengguna QRIS di DIY didominasi dari Kabupaten Sleman sebanyak 40 persen karena jumlah penduduknya yang lebih besar.

Disusul Kabupaten Bantul, Kota Jogja, Kabupaten Kulon Progo, dan Kabupaten Gunungkidul.

Ibrahim menyatakan, pertumbuhan ekonomi DIY sebenarnya masih kompetitif. Pada triwulan IV 2024, ekonomi DIY tumbuh 5,07 persen.

“Kalau kita bandingkan dengan rata-rata se-Jawa, bahkan nasional, kita masih lebih tinggi," katanya dalam acara High Level Meeting Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) se-DIY 2025 di Hotel Royal Ambarrukmo, Rabu (16/4/2025).

Ibrahim menyampaikan, transaksi digital menjadi salah satu faktor penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi.

Apalagi DIY merupakan daerah wisata, sehingga dengan adanya QRIS di setiap merchant akan memudahkan wisatawan yang datang.

Dia menyebut, QRIS merupakan sistem pembayaran non tunai yang cepat, mudah, murah, dan handal.

Tingkat adaptasi penggunaan QRIS pun terbilang singkat, hanya sekitar lima tahun.

Berbeda dengan kartu kredit yang memerlukan adaptasi hingga 25 tahun untuk mencapai 50 juta pengguna.

“Itu menunjukkan sistem pembayaran non tunai, dalam hal ini QRIS, sangat diperlukan dalam kehidupan sehari-hari,” tutur Ibrahim.

Hal itu, kata dia, harus dibarengi dengan transaksi digital di level pemerintah daerah.

BI DIY mendorong Pemprov DIY, termasuk kabupaten/kota, untuk menyediakan kanal-kanal digital, seperti pembayaran pajak, retribusi, dan lain-lain.

Sehingga bisa memudahkan masyarakat dalam melaksanakan kewajibannya.

"Untuk pembayaran retribusi dengan QRIS, kami melihat sudah menyeluruh. Suatu daerah yang sudah matang digitalisasinya akan semakin baik dalam pengembangan terkait penerimaan maupun belanja," ujar Ibrahim.

Menurutnya, peningkatan akseptasi QRIS di DIY juga tak lepas dari kampanye Jogja QRIStimewa yang digagas BI DIY untuk memperluas adopsi sistem pembayaran non-tunai di kalangan pelaku usaha dan masyarakat.

Ibrahim menegaskan, BI terus berkomitmen mendukung digitalisasi transaksi melalui pengembangan ekosistem pembayaran digital. Khususnya QRIS dan Kartu Kredit Indonesia (KKI) segmen pemerintah.

“QRIS telah menjadi game changer dalam mendukung pembayaran pajak dan retribusi daerah yang berdampak positif pada peningkatan kualitas layanan publik dan pendapatan asli daerah,” ucapnya.

Sekretaris Provinsi DIY Beny Suharsono mengatakan, implementasi digitalisasi ekosistem keuangan daerah menjadi bagian penting dalam mendukung tata kelola keuangan daerah yang efektif dan efisien.

Guna mendorong kesejahteraan masyarakat.

Menurutnya, peran Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) sangat dibutuhkan sebagai pedoman.

Baca Juga: Dugaan Pungli PTSL yang Menyeret Dukuh Gandekan Diselidiki Kejari Bantul: Dukuh Belum Dipanggil, Lurah Sudah Diperiksa

Dalam melaksanakan tugas, kata Beny, TP2DD membutuhkan peta jalan implementasi Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD).

Sementara ETPD 2022-2024 sudah rampung dilaksanakan.

"Sebagai pedoman pelaksanaan tugas TP2DD, diperlukan penyusunan kembali roadmap implementasi ETPD 2025-2027 atau 2025-2029," katanya. (tyo)

 

Editor : Meitika Candra Lantiva
#Kota Jogja #Kulon Progo #Gunungkidul #Merchant DIY #QRIS #kabupaten kulon progo #DIY #bank indonesia #Ekonomi DIY