JOGJA - Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kota Jogja telah menyiapkan program untuk mengatasi siswa yang malas belajar. Upayanya dilakukan dengan menggandeng psikolog agar dapat merubah kebiasaan siswa.
Kepala Disdikpora Kota Jogja Budi Santosa Asrori mengatakan, layanan konsultasi kesulitan pembelajaran diakses di Kantor UPT Unit Layanan Disabilitas (ULD) Kota Jogja yang beralamat di Jalan Kolonel Sugiyono. Selain itu juga dapat melalui hotline yang bisa dihubungi melalui nomor 085157009202 .
Budi menjelaskan, layanan konsultasi kesulitan pembelajaran itu merupakan pengembangan UPT ULD Kota Jogja yang selama ini menangani siswa disabilitas. Sekaligus merupakan salah satu quick wins yang sudah menjadi kesepakatan dengan kepala daerah.
Dia menyampaikan, bahwa dalam layanan psikolog itu pihaknya lebih menekankan tentang perubahan psikologis siswa bukan materi pelajaran. Misalnya masalah siswa yang malas berangkat ke sekolah, tidak mendengarkan guru, hingga kesulitan mengikuti pembelajaran.
“Kami melakukan pengembangan fasilitasi psikolog, dengan melaksanakan layanan kepada masyarakat yang anak-anaknya kesulitan dalam pembelajaran,” ujar Budi, Kamis (17/4/2025).
Disamping menyiapkan layanan konsultasi kesulitan pembelajaran bagi siswa, Disdikpora Kota Jogja juga memiliki layanan konsultasi permalasahan pendanaan pendidikan. Untuk program tersebut dapat diakses di Kantor UPT Jaminan Pendidikan Daerah di kompleks Kantor Disdikpora Kota Jogja.
Menurut Budi, layanan konsultasi permalasahan pendanaan pendidikan tidak hanya dikhususkan bagi masyarakat miskin. Artinya, masyarakat umum serta penyandang disabilitas pun bisa memanfaatkannya dari jenjang TK hingga SMA sederajat.
Dikatakan, bahwa program konsultasi permasalahan pendanaan pendidikan dan konsultasi pembelajaran itu juga sebagai upaya menakan angka putus sekolah karena kesulitan biaya. Adapun selama tahun 2024 diketahui ada 17 anak Kota Jogja yang putus sekolah. Terdiri dari 4 siswa SD dan 13 siswa SMP.
“Dari kunjungan lapangan yang kami lakukan semuanya bukan karena tidak memiliki biaya. Ada yang memilih bekerja, ada yang memang tidak mau sekolah,” terang Budi.
Sementara itu, Wakil Wali Kota Jogja Wawan Harmawan menyampaikan, layanan konsultasi kesulitan belajar dan pendanaan resmi diluncurkan pada Rabu (16/4/2025). Program tersebut merupakan salah satu percepatan di 100 hari pertama kerja wali kota dan wakil wali kota pada bidang pendidikan.
Dia menegaskan, pendidikan merupakan salah satu hak masyarakat. Oleh karena itu, siapapun masyarakat Kota Jogja yang terkendala dalam pembiayaan atau kesulitan mengakses pendidikan bisa menghubungi Disdikpora Kota Jogja.
“Jadi saya dan Pak Hasto menekankan bagaimana pendidikan, kesehatan dan masalah ekonomi khususnya UMKM menjadi prioritas,” terang Wawan. (inu)
Editor : Iwa Ikhwanudin