Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Parkiran Abu Bakar Ali Jogja Diubah Jadi RTH, Diprediksi Tak Begitu Signifikan Pengaruhi Kunjungan Wisatawan Malioboro

Agung Dwi Prakoso • Rabu, 16 April 2025 | 21:26 WIB
Kepala Dinpar DIY Imam Pratanadi.
Kepala Dinpar DIY Imam Pratanadi.

JOGJA - Pembongkaran Tempat Khusus Parkir (TKP) Abu Bakar Ali (AB) merupakan bagian dari penataan kawasan heritage sumbu filosofis Jogja. Penataan tersebut diperkirakan tidak mempengaruhi kunjungan wisatawan ke Malioboro secara signifikan. 

"Memang ada sedikit gangguan, tapi alternatif parkir lain sudah ada seperti di Ketandan yang masih dekat dengan kawasan Jalan Maliobor," ujar Kepala Dinas Pariwisata (Dinpar) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Imam Pratanadi, Rabu (16/4/2025). 

Ia melihat banyak wisatawan cenderung mengunjungi kawasan Malioboro saat berada di DIY.

Otomatis mereka menginginkan tempat parkir terdekat dari Malioboro baik kendaraan pribadi ataupun bus. 

"Pengennya sampai langsung depan mall (malioboro). Beberapa tempat parkir lain sudah disiapkan oleh Pemkot Jogja," tuturnya. 

Selain itu, beberapa kantong parkir yang berada di luar kawasan Malioboro juga dalam proses persiapan.

Seperti di Terminal Giwangan ataupun daerah lain yang rencananya akan ada skema penggunaan shuttle bus untuk membawa penumpang ke area Malioboro. 

"Bagaimana mempermudah akses wisatawan masuk ke Malioboro, seandaianya (tempat parkir) agak jauh bisa juga dipersiapkan shuttle-nya," terangnya. 

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) DIY Ni Made Dwipanti Indrayanti mengatakan TKP ABA berada di kawasan sumbu filosofi Jogja.

Rencananya, kawasan tersebut akan dibuat Ruang Terbuka Hijau (RTH) untuk menjadikan kawasan tersebut rendah emisi. 

"Parkir itu kan tidak mendukung dari perwujudan kawasan low emision itu," tuturnya.

Kajian teknis dan desain RTH akan dilakukan oleh Dinas Lingkungan Hidup Kehutanan (DLHK) DIY, sesuai dengan kewenangan masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD). 

"Nanti kalau sudah sampai ke pemanfaatan besok, termasuk rencana desainnya seperti apa, di DLHK," ujarnya. (oso) 

Editor : Iwa Ikhwanudin
#Abu Bakar Ali #ruang terbuka hijau #Kota Jogja #kawasan Sumbu Filosofi #Lokasi Parkir