Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Satpol PP Kota Jogja Tangkap Tangan Lima Pembuang Sampah Liar, Belasan Melarikan Diri

Iwan Nurwanto • Selasa, 15 April 2025 | 22:06 WIB
Kepala Satpol PP Kota Jogja Octo Noor Arafat saat ditemui pada Selasa (15/4/2025).
Kepala Satpol PP Kota Jogja Octo Noor Arafat saat ditemui pada Selasa (15/4/2025).

JOGJA - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Jogja menangkap sejumlah pelaku pembuangan sampah liar selama masa pendirian posko darurat sampah. Namun demikian, belum ada satupun pelaku yang diberikan sanksi yustisi.

Kepala Satpol PP Kota Jogja Octo Noor Arafat mengatakan, selama tahun 2025 ini pihaknya melakukan operasi tangkap tangan (OTT) kepada lima pembuang sampah liar. Kemudian ada yang melarikan diri dalam upaya penangkapan sebanyak 12 orang dan terindikasi akan membuang sampah 45 orang.

Sementara untuk wilayah yang paling banyak mendapat penindakan pembuang sampah liar berada di dua kemantren. Yakni di Gondomanan sebanyak 26 pelanggar dan Danurejan 25 pelanggar.

Octo menyampaikan, selama masa darurat sampah ini pihaknya memang mengendapkan pola baru berupa penindakan secara persuasif. Sehingga, upaya yustisi seperti membawa pelaku sampah liar ke pengadilan pun tidak dilakukan.

“Sampai saat ini belum sampai ke yustisi, pola penindakan dengan surat pernyataan dan dihubungkan dengan RT-RW setempat agar ikut melaksanakan pembinaan,” ujar Octo, Selasa (15/4/2025).

Jika melihat penindakan kasus selama dua tahun terakhir, Satpol PP Kota Jogja memang banyak menyeret pelaku pembuangan sampah liar ke meja hijau. Misalnya pada tahun 2023, ada 45 pelanggar dengan total denda Rp. 10,2 juta. Serta pada tahun 2024 sebanyak 20 pelanggar dengan total denda Rp. 2,2 juta.

Octo mengakui, seiring dengan didirikannya posko darurat sampah memang muncul titik-titik pembuangan sampah liar baru. Fenomena tersebut pun diantisipasi dengan terus menambah jumlah petugas dan posko darurat sampah.

Dia membeberkan, bahwa sampai saat ini sudah ada 125 petugas linmas yang berjaga di 25 posko darurat sampah. Para petugas tersebut memiliki tugas untuk mencegah tindakan pembuangan sampah liar selama 24 jam.

“Para petugas posko kami tekankan untuk melakukan upaya persuasif, kemudian jangan sampai ada konflik dan kekerasan fisik,” tegas Octo.

Sementara itu, Wali Kota Jogja Hasto Wardoyo menyampaikan, pada bulan April ini pihaknya sudah membersihkan 3.500 ton sampah dari total 45 tempat pembuangan sampah dan depo. Pasca selesai permasalahan tumpukan sampah, pemkot akan melanjutkan perubahan perilaku masyarakat.

Hasto pun meminta, agar Satpol PP Kota Jogja terus aktif melakukan kegiatan pengawasan sampah liar. Sebab diakui, sampai saat ini masih banyak titik-titik pembuangan sampah liar.

“Terutama di Ringroad yang menjadi perbatasan dengan kabupaten Bantul, di sana kami masih sering kejar-kejaran dengan pelaku sampah liar,” terang Hasto. (inu)

Editor : Iwa Ikhwanudin
#Kota Jogja #pembuangan sampah #Sampah Liar