Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Rencana Penataan TKP ABA Jogja Belum Jelas, Tiga Kali Audiensi, Informasi Detail Tempat Relokasi Belum Disampaikan

Agung Dwi Prakoso • Senin, 14 April 2025 | 22:32 WIB
Spanduk aspirasi penghuni TKP ABA yang menuntut pemerintah agar melaksanakan proses relokasi dengan jelas, Senin (14/4/2025).
Spanduk aspirasi penghuni TKP ABA yang menuntut pemerintah agar melaksanakan proses relokasi dengan jelas, Senin (14/4/2025).

JOGJA - Rencana relokasi kaitannya dengan penataan Tempat Khusus Parkir (TKP) Abu Bakar Ali (ABA) masih belum jelas. Pengelola TKP ABA hingga penghuni lahan seperti Juru Parkir (Jukir) dan pedagang mengaku belum mengetahui secara detail lokasi baru yang akan mereka tempati. 

"Komunikasi hanya berjalan tiga kali, sebelum lebaran dua kali dan terakhir pagi tadi. Semuanya belum ada kejelasan," ujar Pengelola TKP ABA Doni Rulianto saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (14/4/2025). 

Audiensi dilakukan antara pengelola TKP ABA dengan pihak Dinas Perhubungan (Dishub) DIY sebagai instansi yang menaungi pengelolaan TKP ABA. Terdapat dua poin yang ia catat dalam audiensi pertama yakni para pedagang akan ditempatkan di pasar Batikan, Tahunan, Umbulharjo, Jogja. 

"Kalau untuk relokasi (parkir) belum ada jawaban," tuturnya. 

Audiensi kedua dilakukan pada tanggal 10 April 2025. Informasi tempat relokasi pedagang masih sama, yakni akan menempati pasar Batikan. Namun, lagi-lagi untuk lahan parkir bagi jukir (juru parkir) belum ada kejelasan. 

"Infonya cuma Jukir akan ditempatkan terpisah, di tepi jalan umum (TJU) tapi lokasinya di mana sampai sekarang belum tahu," terangnya. 

Terakhir, pihak Dishub DIY yang diwakili oleh jajaran UPT Balai Pengelolaan Terminal dan Perparkiran mendatangi TKP ABA, Senin (14/4/2025) pagi. Mereka datang untuk menyampaikan pesan. Pertama, terkait kontrak pengelola yang tadinya selesai tanggal 13 April 2025, diperpanjang sampai 28 April 2025. 

"Sampai tanggal 28 itu kemungkinan juga rentang waktu untuk mencari solusi, mudah-mudahan tanggal itu ada kejelasan dan kepastian," kata Doni. 

Karena belum ada kejelasan dan solusi terkait rencana relokasi jukir dan pedagang, maka dalam waktu dua minggu tersebut akan digunakan untuk proses koordinasi antara Pemprov DIY dengan pemkot Jogja. Hal itu disampaikan kepada Doni, sebagai pihak pengelola TKP ABA. 

"Mereka melihat langsung kondisi TKP ABA dan mendengar keluhan dari pedagang dan jukir," tambahnya. 

Menanggapi adanya rencana penataan, Doni mewakili pedagang dan jukir menyatakan siap mengikuti proses penataan. Namun ia juga menegaskan, proses tersebut haruslah diikuti dengan kesiapan tempat relokasi yang jelas. 

"Kalau memang tempat belum jelas, kami berharap masih bisa cari nafkah di sini, karena kami bergantung juga di sini," tegasnya. 

Tiga kali pertemuan tersebut, menurutnya masih belum menemui kejelasan khususnya terkait tempat relokasi. Namun, pihak perwakilan Dishub DIY berjanji akan menyampaikan keresahan jukir dan pedagang kepada pimpinan.  

"Sementara pedagang dan jukir masih bisa beraktivitas seperti biasanya," jelasnya. 

Radar Jogja telah menguhubungi Kepala UPT Balai Pengelolaan Terminal dan Perparkiran Dishub DIY Agnes Dhiany Indria melalui saluran WA. Namun sampai tulisan selesai dibuat, belum ada jawaban. (oso) 

 

 

Editor : Iwa Ikhwanudin
#Abu Bakar Ali #Pemprov DIY #Parkiran ABA #Relokasi #Pemkot Jogja