Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Senator DPD RI Dorong Pemkab dan Pemkot di DIY Manfaatkan Teknologi untuk Efisiensi Pengelolaan Sampah

Heru Pratomo • Rabu, 9 April 2025 | 02:51 WIB
Anggota DPD RI asal DIY dalam rapat kerja
Anggota DPD RI asal DIY dalam rapat kerja

 

JOGJA - Persoalan pengelolaan sampah di DIY kembali mendapat sorotan. Kali ini para senator dari Dewan Perwakilan Daerah (DPD) melalui Rapat Kerja Pemantauan dan Evaluasi Perda dan Raperda Terkait Pengelolaan Sampah di Daerah Istimewa Yogyakarta.

Anggota DPD RI dari DIY GKR Hemas saat membacakan hasil rapat yang digelar di Ruang Serbaguna lt. 1 DPD RI DIY, Selasa (8/4), menyebut DPD RI DIY memberikan arahan kepada setiap kabupaten dan kota untuk segera membuat roadmap pengelolaan manajemen sampah di wilayahnya masing-masing.

Sesuai dengan UU RI No 18 Tahun 2008 dimana pengelolaan sampah ada di level Kabupaten dan Kota. "Dengan mempertimbangkan faktor-faktor seperti, lonjakan penduduk, lonjakan wisata baik musim liburan atau bukan dan lonjakan pembangunan," ungkapnya.

DPD RI DIY juga mendorong adanya keterlibatan multipihak dalam pengelolaan sampah. Mendorong adanya keterlibatan seluruh stakeholder seperti organisasi masyarakat, akademisi, swasta serta organisasi lingkungan dan masyarakat secara umum sebagai subjek pengelolaan sampah.

"Menggunakan pendekatan manajemen pengelolaan sampah yang komprehensif dengan mempertimbangkan tiga hal penting yakni budaya, ekonomi, dan teknologi," jelasnya.

Mereka juga meendorong penguatan infrastruktur dan teknologi dalam pengelolaan sampah yang memadai, seperti tempat pembuangan akhir (TPA), fasilitas daur ulang, serta sistem pemilahan sampah dari sumbernya. "Pemanfaatan teknologi modern sangat diperlukan untuk meningkatkan efisiensi pengelolaan limbah," pesannya. 

Implementasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2013 Daerah Istimewa Yogyakarta tentang Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenisnya, lanjut dia, diperlukan penegakan hukum yang tegas serta dukungan mekanisme Reward and Punishment yang jelas.

DPD RI DIY juga mendorong adanya penguatan koordinasi antara Pemerintah Kabupaten/Kota dan Pemerintah Provinsi DIY dalam rangka menyatukan visi dan strategi pengelolaan sampah secara terintegrasi dan berkelanjutan.

Penting, lanjut dia, untuk mendorong partisipasi aktif masyarakat melalui kegiatan seperti lomba kebersihan berjenjang dari tingkat RT hingga kabupaten/kota, sebagai bentuk pengawasan sosial berbasis komunitas.

"Upaya ini juga perlu diiringi dengan pembangunan budaya peduli sampah dengan penerapan pemilahan sampah sejak dari sumbernya dan pada akhirnya terwujud prinsip zero waste," katanya. 

Para senator juga mendorong lahirnya regulasi yang mengatur upaya pengurangan sampah, seperti yang berasal dari kemasan fasilitas yang berlebihan dalam industri pariwisata serta pelaksanaan event-event pariwisata

Editor : Heru Pratomo
#DPD RI #GKR HEMAS #tpa #Sampah #DIY #perda #pengelolaan sampah #Senator