WFA ASN Diperpanjang hingga 8 April, Sektor Pariwisata Jogja Ikut Diuntungkan: Pastikan Layanan Publik Tetap Berjalan
Gregorius Bramantyo• Senin, 7 April 2025 | 01:15 WIB
Wali Kota Jogja Hasto Wardoyo.
JOGJA – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) memutuskan untuk memperpanjang flexible working arrangement (FWA) atau work from anywhere (WFA) bagi pegawai aparatur sipil negara (ASN) hingga 8 April untuk mengurai kepadatan arus balik Lebaran 2025.
Keputusan itu tertuang dalam Surat Edaran (SE) Menteri PANRB Nomor 3 Tahun 2025 yang diteken Menteri PAN-RB Rini Widyantini pada Jumat (4/4/2025).
Berdasarkan pertimbangan dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dan para lembaga terkait.
Menanggapi keputusan tersebut, Wali Kota Jogja Hasto Wardoyo mengatakan, perpanjangan masa WFA bagi pegawai ASN tidak menjadi masalah, terutama di lingkungan Pemerintah Kota Jogja.
Meski WFA bagi ASN diperpanjang, dia memastikan berbagai layanan publik di Kota Jogja tetap berlangsung.
Layanan satu atap seperti mal pelayanan publik tetap bisa berjalan.
“Kami tetap bisa melayani pembayaran pajak, melayani pembuatan KTP, melayani surat-surat lain," ujar Hasto, Sabtu (5/4/2025).
Menurutnya, meskipun ada perpanjangan waktu WFA, bagi ASN proses pelayanan publik di Kota Jogja tetap bisa berjalan dengan baik.
Dengan sistem penggiliran petugas, pelayanan ini tetap bisa dilaksanakan dengan optimal.
“Dengan petugas yang digilir bergantian, kami tetap bisa melayani itu agar tetap berjalan. Sehingga kalau (WFA) dimundurkan hanya satu sampai dua hari itu tidak ada masalah,” katanya.
Di sisi lain, menurut Hasto, kebijakan perpanjangan WFA bagi ASN bisa memberi dampak positif bagi sektor pariwisata di Kota Jogja.
Mengingat Kota Jogja yang sangat bergantung pada sektor pariwisata, maka kebijakan perpanjangan WFA diharapkan dapat memberi manfaat lain.
“Jogja hidup dari pariwisata, jadi kami inginnya pemudik durasinya lebih lama di Jogja. Maka kalau WFA diperpanjang, bagi kami bersyukur,” ucapnya. (tyo)