JOGJA - Usulan adanya aturan yang mewajibkan penggunaan Life Jacket atau pelampung bagi wisatawan yang berkunjung di area Pantai Selatan tak kunjung disahkan.
Saat ini prosesnya masih dalam kajian untuk memetakan dampak dari kebijakan tersebut.
Kepala Pelaksana BPBD DIY Noviar Rahmat mengatakan usulan tersebut muncul untuk mengantisipasi adanya kecelakaan laut kepada wisatawan yang mengunjungi pantai selatan Jogja.
Namun sekitar satu bulan pasca rapat koordinasi, sampai saat ini usulan tersebut belum disetujui.
"Masih dikaji berbagai pihak, masih ada pendapat lain yang khawatir jumlah wisatawan turun karena kebijakan tersebut," ujarnya saat dikonfirmasi, Kamis (27/3/2025).
Kekhawatiran tersebut menjadi salah satu faktor usulan kebijakan tak segera belum selesai. BPBD DIY kemudian menginisiasi untuk melakukan uji coba penggunaan life jacket bagi wisatawan terlebih dahulu.
"Kami sosialisasi dengan Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) setempat agar melakukan uji coba terkait penggunaan life jacket," tuturnya.
Uji coba tersebut dilakukan untuk mengetahui bagaimana respons wisatawan dengan adanya kebijakan itu.
Hasilnya digunakan sebagai bahan pertimbangan dalam memutuskan apakah aturan tersebut perlu diterapkan atau tidak.
"Sementara waktu life jacekt sukarela dulu memakainya (belum wajib), kalau sudah fix nanti baru diwajibkan," terangnya.
Gambaran teknis penyelenggaraan aturannya yakni pengadaan life jacket rencananya dilakukan oleh masyarakat atau pelaku UMKM dengan sistem sewa.
Biaya sewa juga diterapkan agar tidak terlalu mahal.
"Harapannya memunculkan mata pencaharian baru masyarakat pesisir," bebernya.
Pengawasan aturan tetap dilakukan oleh Satlinmas Rescue Istimewa, Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis), Basarnas dan TNI Polri yang berada di sekitar obyek wisata pantai.
Masyarakat atau pelaku usaha yang menyewakan life jacket juga diminta untuk ikut mengawasi wisatawan agar pengawasan semakin maksimal. (oso)
Editor : Iwa Ikhwanudin