JOGJA - Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) DIY mengklaim tidak ada anggotanya yang membuang sampah ke depo-depo yang ada di Kota Jogja. Itu berbanding terbalik dengan keterangan Hasto Wardoyo yang sebelumnya menyebut sampah hotel masih dibuang ke depo.
Ketua PHRI DIY Deddy Pranowo mengatakan, untuk saat ini organisasi yang dikelolanya sudah memiliki satuan tugas (satgas) pengelolaan sampah. Melalui satgas tersebut, pengusaha hotel yang tergabung dalam PHRI DIY telah diawasi bagaimana pengelolaan sampahnya. Baik itu sampah organik, anorganik maupun limbah B3.
Oleh karena itu, Deddy memastikan, hotel-hotel yang tergabung dalam PHRI DIY tidak membuang sampah pada depo-depo maupun tempat penampungan sampah sementara yang ada di Kota Jogja. Apalagi sebagian besar anggota PHRI DIY juga telah memiliki pengelolaan sampah mandiri.
Dia pun memastikan, bahwa apabila ada pengusaha hotel yang tergabung dalam PHRI DIY yang membuang ke depo maka pengurus telah menyiapkan sanksi. Berupa peringatan secara lisan, tertulis, bahkan sampai pemutusan keanggotaan. Kalaupun ada hotel yang masih membuang dia memastikan bukan anggota PHRI DIY.
“Kami berikan peringatan sampai tiga kali, kalau tidak diindahkan ya terpaksa harus keluar dari keanggotaan PHRI,” ujar Deddy saat ditemui, Jumat (21/3/2025).
Ketua Satgas Pengelolaan Sampah PHRI DIY Novi Susanto menyatakan, satgas pengelolaan sampah sudah dibentuk sejak Kota Jogja menghadapi masa darurat sampah. Atau sekitar pertengahan tahun 2024 lalu ketika TPA Piyungan ditutup untuk pembuangan sampah.
Novi menyebut, melalui satgas tersebut pengusaha hotel yang tergabung dalam PHRI DIY didorong untuk mengelola sampahnya secara mandiri. Termasuk meminta tamu agar bijak dalam membuang sampah. Kemudian hotel melakukan pemilahan sampah organik, anorganik, dan limbah B3. Serta bekerja sama dengan pihak ketiga dalam hal pengelolaan sampah.
Adapun untuk hotel berbintang empat dan lima, kata Novi, saat ini sudah memiliki pengolahan sampah mandiri yang berada dalam bangunan hotel. Sementara untuk hotel non bintang menurutnya sudah konsisten melakukan kerjasama pengolahan dengan swasta atau pihak ketiga.
“Sejak awal darurat sampah, kami berkomitmen untuk mendukung kebijakan pemerintah. Khususnya dalam pengelolaan sampah,” terang Novi.
Keterangan dari PHRI DIY tersebut juga seakan membantah apa yang disampaikan Wali Kota Jogja Hasto Wardoyo beberapa waktu lalu. Pada awal bulan Maret lalu, Hasto sempat menuduh masih banyak hotel-hotel di Kota Jogja yang membuang sampah ke depo.
Sehingga, dia mendorong agar hotel maupun restoran bisa mengelola sampahnya secara mandiri dan tidak membuang sampah ke depo. Agar kemudian depo yang difungsikan untuk menampung sampah dari masyarakat Kota Jogja tidak penuh dengan limbah perhotelan.
“Dari hotel-hotel membuang sampahnya juga ke depo, langkah berikutnya saya melakukan pendekatan agar sampah dari hotel-hotel itu mengolah sampahnya sendiri,” tegas Hasto. (inu)
Editor : Iwa Ikhwanudin