JOGJA - Halaman Gedung DPRD Daerah Istimewa Jogjakarta (DIJ) terlihat ditutupi potongan kain-kain putih pasca adanya aksi demonstrasi Kamis (20/3). Coretan cat yang ditorehkan para peserta aksi di salah satu bangunan cagar budaya tersebut tertutup oleh kain.
"Itu gedung itu cagar budaya yang depan itu yang sering untuk sidang paripurna," ujar Sekretaris Provinsi (Sekprov) DIJ Benny Suharsono saat ditemui di Kompleks Kepatihan Jogja, Jumat (21/3).
Gedung yang terletak di jalan Malioboro Nomor 54 kelurahan Suryatmajan, Danurejo, Kota Jogja itu telah resmi terdaftar sebagai Bangunan Cagar Budaya (BCB). Beberapa dokumen penguat diantaranya Surat Keputusan (SK) Menteri NoPM.89/PM.007/MKP/, SK Gubernur DIY No. 76/KEP/2017 dan SK Walikota No. 798/KEP/2009.
"Memang kami tutup (kain) ora wangun (ga pas) kalau ditonton," tuturnya.
Gedung tersebut memiliki gaya arsitektur indische atau Belanda. Ciri kolonial tersebut terlihat pada bangunannya yang megah berhalaman luas dengan kolom-kolom besar di bagian muka dan dalam bangunan. Terdapat dua pintu besar di bagian depan bangunan sebagai akses jalan untuk masuk. Bagian depan itulah yang banyak sekali terdapat coret-coretan dari cat pasca aksi kemarin.
"(Hitung-hitungan perbaikan) belum ada, baru kami mintakan dan registrasi sedang berjalan," bebernya.
Dari data yang dikeluarkan Dinas Kebudayaan (Disbud) DIJ tertulis gedung tersebut dulunya bernama Loge Mataram yang dibangun tahun 1878 oleh perkumpulan freemason cabang Belanda bernama Vrijmetselarij. Selanjutnya gedung juga pernah digunakan sebagai pusat teosofi (Himpunan Ilmu Kebatinan), sehingga pernah dikenal dengan nama Gedung Setan karena praktik-praktik ritualnya. Setelah kemerdekaan, tahun 1948-1950 bangunan ini digunakan oleh BPKNIP (Badan Pekerja Komite Nasional Indonesia Pusat).
Beberapa fasilitas yang ada dalam gedung tersebut mengalami kerusakan pasca aksi. Mulai dari tembok di halaman, patung Jenderal Sudirman dan alas atau jalan di kompleks DPRD DIJ penuh dengan coretan.
"Tinggal kami lihat nanti kontraknya dengan asuransi bunyinya seperti apa, kalau APBD ya nggak menyiapkan (untuk pembersihan)," tambahnya.
Sekretaris DPRD DIJ Yudi Ismono menuturkan belum merinci total kerugian yang ditimbulkan dari kondisi gedung tersebut. Pihaknya masih melakukan penyusuran mendalam untuk mengetahui titik lokasi mana saja yang terdapat kerusakan
"Kami belum bisa memperkirakan kerusakan dan kerugiannya, karena belum bisa melihat lebih dekat ke dalam," ujarnya.
Menurutnya untuk permasalahan cat dan sampah yang berserakan pasca adanya aksi demonstrasi tidak menjadi persoalan yang berarti. Ia berharap semoga tidak ada property ada barang yang rusak.
"Kalau sampah dan cat saja tak masalah tinggal dibersihkan, tapi kami belum melihat ke dalam, apakah ada bagian yang rusak," jelasnya. (oso)
Editor : Heru Pratomo