Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Jelang Lebaran, Pemkot Jogja Belum Temukan Daging Tercemar Bakteri Berbahaya

Iwan Nurwanto • Kamis, 20 Maret 2025 | 22:09 WIB
CEK: Petugas dari Dinas Pertanian dan Pangan (DPP) Kota Jogja saat mengecek kesehatan daging di Pasar Beringharjo pada Rabu (19/3/2025).
CEK: Petugas dari Dinas Pertanian dan Pangan (DPP) Kota Jogja saat mengecek kesehatan daging di Pasar Beringharjo pada Rabu (19/3/2025).

JOGJA - Menjelang Hari Raya Idul Fitri, Dinas Pertanian dan Pangan (DPP) Kota Jogja melakukan pengawasan terhadap komoditas daging. Dari hasil inspeksi yang dilakukan, instansi tersebut belum menemukan daging yang terinfeksi bakteri berbahaya.

Ketua Tim Kerja Pengawasan Mutu Pangan DPP Kota Jogja Yuanita Ari Astuti mengatakan, pengawasan terhadap daging itu dilakukan di lima pasar tradisional pada Rabu (19/3/2025). Dalam kegiatan itu pihaknya belum menemukan pedagang yang melakukan pelanggaran. 

Dalam artian, pedagang daging tidak ada yang melanggar Perda Kota Jogja Nomor 21 Tahun 2009 tentang Pemotongan Hewan dan Penanganan Daging. Adapun sasaran kegiatan pengawasan tersebut meliputi Pasar Beringharjo, Pathuk, Kranggan, Sentul, serta Pasar Kotagede. 

Yuanita mengaku, bahwa para pedagang juga diberi pemahaman terkait dengan sanitasi dan higienitas. Meliputi penerapan kebersihan lapak, kemudian juga, daging dan jeroan tidak dicampur, alat yang digunakan seperti talenan harus selalu dicuci bersih usai berjualan. Serta wajib menggunakan celemek dan sarung tangan ketika memproses daging.

“Selain dilakukan pengawasan, 24 pelaku usaha juga mengikuti pemeriksaan produk pangan asal hewan dengan herkeuring yang ada di Pos Herkeuring RPH Giwangan, ” ujar Yuanita, Kamis (20/3/2025).

Menurutnya, sejak memasuki bulan Ramadan pasokan komoditas daging memang cenderung meningkat signifikan. Adapun hingga Selada (18/3/2025) jumlah daging sapi yang masuk ke Kota Jogja rata-rata mampu mencapai 2.650 kilogram per hari. Sementara untuk daging non halal seperti babi mencapai 1.700 kilogram per hari.

Oleh karena itu, kata Yuanita, pengawasan daging memang perlu dilakukan. Bahkan pihaknya pun melakukan pengujian terhadap komoditas daging yang beredar di pasar-pasar tradisional. Dari hasil pengujian di Pasar Beringharjo dan Pasar Kotagede belum ada temuan daging yang tercemar bakteri berbahaya.

Tenaga  Medik Veteriner Pertama DPP Kota Jogja Praditya menyampaikan, pengawasan ketat terhadap produk pangan hewani sangat penting. Itu sebagai upaya mencegah masuknya bakteri berbahaya yang dapat menyebarkan penyakit kepada manusia.

Praditya menyebut, daging hewan memang sangat rentan terhadap pencemaran.

Baik itu yang berasal dari lingkungan sekitar maupun kebersihan tempat pengolahan.

Dampak dari pencemaran dapat membuat seseorang yang mengkonsumsi keracunan.

"Faktor utama yang menyebabkan pencemaran pada daging hewan adalah lingkungan yang tidak bersih, yang bisa menjadi tempat berkembangnya bakteri seperti Bacillus dan Staphylococcus," terangnya. (inu)

Editor : Iwa Ikhwanudin
#Kota Jogja #daging sapi #menjelang lebaran harga-harga naik #menjelang lebaran