Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Hasto Wardoyo Hanya Menjabat Satu Periode sebagai Wali Kota Jogja: Fokus Jalankan Program Ini di 100 Hari Pertama

Iwan Nurwanto • Rabu, 19 Maret 2025 | 03:03 WIB

 

HEADASHOT: Ketua KPU Kota Jogja Noor Harsya Aryo Samudra.
HEADASHOT: Ketua KPU Kota Jogja Noor Harsya Aryo Samudra.

JOGJA - KPU Kota Jogja memastikan Wali Kota Jogja Hasto Wardoyo, hanya akan menjabat selama satu periode.

Hal ini disebabkan oleh masa kepemimpinan Hasto sebelumnya di Kulon Progo, yang sudah mencakup hampir dua periode.

Ketua KPU Kota Jogja Noor Harsya Aryo Samudra mengatakan, sesuai aturan yang berlaku, Hasto memang hanya dapat memimpin Kota Jogja selama satu periode.

Hal ini dikarenakan meskipun Hasto terpilih dua kali di Kulon Progo, masa jabatannya dihitung hanya satu periode karena dia mengundurkan diri di tengah periode keduanya.

Oleh karena itu, Hasto masih diberi kesempatan untuk menjabat sebagai kepala daerah selama satu periode di Kota Jogja, sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Peraturan yang mengatur masa jabatan kepala daerah tercantum dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004, dan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Dalam ketiga peraturan tersebut, disebutkan bahwa jabatan kepala daerah hanya dapat dijabat selama dua periode baik menurut konstitusi maupun perundang-undangan.

“Beliau (Hasto Wardoyo) hanya mendapatkan kesempatan satu periode di Kota Jogja,” ujar Harsya saat ditemui, Selasa (18/3/2025).

Dikonfirmasi terpisah, Wali Kota Jogja Hasto Wardoyo mengaku sudah sadar terkait dengan masa jabatannya yang hanya satu periode memimpin Kota Jogja.

Dia juga sudah mengukur bahwa program-program yang sudah tersusun akan dapat selesai dalam waktu lima tahun.

Sebagai upaya percepatan, Hasto menyatakan sudah menanamkan budaya kerja keras di lingkungan Pemkot Jogja.

Salah satunya melalui program quick wins di 100 hari pertama kerja yang menyasar seluruh organisasi perangkat daerah (OPD).

Melalui kebijakan quick wins tersebut, dia ingin memaksa komitmen seluruh OPD untuk membuat program baru.

Khususnya program yang langsung berdampak pada peningkatan kinerja pemerintahan dan kesejahteraan masyarakat.

Kendati begitu, dia memastikan, bahwa budaya kerja OPD Pemkot Jogja itu tidak hanya berlaku selama 100 hari.

Namun akan terus diterapkan selama masa kepemimpinannya sebagai kepala daerah. Bahkan dia pun siap memberi teguran bagi OPD yang dirasa tidak mampu membuat program baru selama waktu tiga bulan tersebut.

“Saya sudah sadar sejak sebelum pilihan terkait hal ini (satu periode), program yang saya lakukan terukur untuk lima tahun saja,” tegasnya. (inu/wia)

Editor : Winda Atika Ira Puspita
#hasto wardoyo #KPU Kota Jogja #Wali Kota Jogja #satu periode