JOGJA - Jajaran pejabat Pemprov DIJ menggelar Rapat Paripurna Istimewa di Gedung DPRD DIJ, kemarin (13/3). Rapat itu sebagai peringatan berlakunya Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2024 tentang Hari Jadi DIJ.
Dalam rapat ini, Gubernur Hamengku Buwono X mengatakan, peringatan Hari Jadi ke-270 DIJ merupakan momentum menggugah masyarakat untuk aktif berpartisipasi dalam pembangunan di DIJ. Ia ingin masyarakat dapat menjadi subjek dalam proses menghadapi tantangan masa depan.
"Peristiwa hari ini bisa menjadi peristiwa yang tidak hanya bicara sejarah, tetapi bagaimana partisipasi masyarakat itu juga menjadi subjek di dalam program menuju masa depan DIJ," ujarnya saat ditemui wartawan di Gedung DPRD DIJ, Kamis (13/3).
Peristiwa Hari Jadi DIJ dinilai menjadi momentum sakral menandai perjalanan panjang sejarah. Selain itu, peristiwa itu diharapkan menjadi tonggak refleksi atas keberlanjutan nilai-nilai keistimewaan yang diwariskan dengan penuh kebijaksanaan.
"Hari Jadi DIJ bukan sekadar sebuah seremoni, melainkan manifestasi nyata dari tekad kolektif kita untuk mengukuhkan nilai-nilai historis, budaya, dan konstitusional yang menjadi pilar keistimewaan Jogjakarta," tuturnya.
Antara tradisi, demokrasi dan inovasi di DIJ diharapkan dapat terus dirawat dan dikembangkan sehingga menjadi harmoni keistimewaan yang relevan menghadapi tantangan zaman.
Penetapan Hari Jadi DIJ tak bisa dipisahkan dengan sejarah Pangeran Mangkubumi atau raja pertama Ngayogyakarta Hadiningrat mendeklarasikan Hadeging Nagari Dalem Kasultanan Mataram Ngayogyakarta Hadiningrat di Hutan Beringan. Di area itu terdapat sumber air Pachetokan dan pesanggrahan Garjitawati.
"Pesanggarahan Garjitawati lalu berganti nama menjadi Pesanggrahan Ayodhya, berfungsi sebagai tempat istirahat sementara untuk jenazah bangsawan Mataram dari Surakarta, sebelum dikebumikan di Imogiri," bebernya.
Tanggal 13 Maret 1755 merupakakan momentum kali pertama digunakan nama Ayodhya. Jika dilafalkan nama itu menjadi Ngayodhya dan Ngayogya. Kata itulah kemudian dijadikan nama Ngayogyakarta Hadiningrat. "Artinya tempat yang baik dan sejahtera yang menjadi suri tauladan keindahan alam semesta," terangnya.
Peristiwa Hadeging Nagari Kasultanan Ngayogyakarta Hadiningrat secara itu “de jure” telah memenuhi unsur-unsur yang disyaratkan untuk menjadi sebuah negara yang berbentuk Kasultanan. Adanya pemimpin, rakyat, wilayah, dan pemerintahan.
Ketua DPRD DIJ Nuryadi mengatakan, usia DIJ saat ini sudah 270 tahun. Menurutnya, usia itu merupakan sebuah indikator proses pembangunan secara utuh bagi daerah.
"Ini artinya sudah tua, meski banyak di sana sini belum selesai. Kami wakil rakyat berkeinginan ke depan sebagai pelayan, memperjuangkan bagaimana masyarakat DIJ menuju kesejahteraan. Kemiskinan kita juga masih tinggi, ini yang menjadi pekerjaan rumah," ujarnya.
Sebagai anggota dewan, seluruh anggota DPRD DIJ berkomitmen untuk melakukan kebijakan yang pro rakyat. Terlebih kebijakan di tengah adanya efisiensi anggaran negara.
"Saat ini mungkin ada penurunan anggaran. Kami berusaha efisiensi, misalnya kunjungan luar negeri kita hilangkan, ganti dengan yang langsung bertemu masyarakat. Kita mendengarkan, sehingga kebijakan tepat sasaran," ungkapnya. (oso/laz)
Editor : Heru Pratomo