JOGJA - Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum (Kemenkum) DIY tengah menggodok rancangan peraturan gubernur (Rapergub) DIY tentang Penerapan Ekonomi Hijau.
Ini sebagai langkah strategis dalam mengatasi tantangan pembangunan yang berkelanjutan.
Penyusunan regulasi ini dilakukan sebagai respons terhadap semakin meningkatnya dampak negatif pembangunan dan perkembangan ekonomi yang mengancam kelestarian lingkungan hidup.
Terutama fenomena pemanasan global (global warming) dan perubahan iklim (climate change) yang telah menjadi isu global.
Kepala Kanwil Kemenkum DIY Agung Rektono Seto mengatakan, penerapan konsep ekonomi hijau di wilayah DIY merupakan sebuah solusi alternatif yang dapat mengatasi berbagai permasalahan tersebut.
Menurutnya, ekonomi hijau adalah strategi yang efektif untuk mewujudkan pembangunan yang seimbang antara ekonomi dan kelestarian lingkungan hidup.
“Ekonomi hijau diintegrasikan sebagai salah satu strategi efektif untuk mewujudkan pembangunan yang seimbang dan berkelanjutan, dengan berlandaskan pada tiga pilar utama, yaitu pilar lingkungan, pilar ekonomi, dan pilar sosial,” ujar Agung, Jumat (7/3/2025).
Rencana aksi ekonomi hijau yang sedang disusun juga merupakan bagian dari komitmen pemerintah untuk mendukung pencapaian indeks ekonomi hijau yang lebih tinggi.
Serta tujuan pembangunan berkelanjutan (sustainable development goals/SDGs).
“Melalui penerapan ekonomi hijau, DIY tidak hanya akan lebih siap dalam menghadapi tantangan perubahan iklim. Tetapi juga dapat memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat, ekonomi, dan lingkungan secara keseluruhan,” ujarnya
Dia berharap dengan adanya regulasi ini, DIY dapat menjadi daerah yang lebih ramah lingkungan dan berkelanjutan. Sekaligus tetap menjaga pertumbuhan ekonominya.
Menurutnya, perubahan iklim dan pemanasan global telah memberikan dampak signifikan bagi berbagai aspek kehidupan.
Mulai dari terjadinya bencana alam seperti banjir, rob, hingga cuaca ekstrem yang tidak menentu.
Di samping itu, terjadi pula peningkatan pencemaran yang merusak kualitas udara, air, dan tanah.
“Berbagai hasil studi menunjukkan bahwa peningkatan pemanasan global dan perubahan iklim disebabkan oleh semakin meluasnya kerusakan lingkungan, termasuk di Indonesia dan khususnya di DIY,” ungkapnya.
Selain itu, pembangunan di berbagai sektor di DIY juga menimbulkan sejumlah permasalahan lingkungan.
Di antaranya adalah alih fungsi lahan dari lahan pertanian menjadi lahan terbangun, peningkatan kemacetan lalu lintas, dan bertambahnya volume sampah.
“Jika tidak ditangani dengan baik, permasalahan ini dapat mengurangi daya tarik dan keberlanjutan lingkungan di DIY,” tambahnya. (tyo/wia)
Editor : Winda Atika Ira Puspita