Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Dua Perempuan Warga Kota Jogja Jadi Korban Miras Oplosan di Bantul, Wali Kota Hasto: Jangan Diizinkan Keluar Malam

Iwan Nurwanto • Jumat, 7 Maret 2025 | 23:49 WIB
Mantan Bupati Kulonprogo periode 2011-2019 yang juga Wali Kota Jogja Hasto Wardoyo saat ditemui di Balai Kota Jogja, Jumat (7/3/2025).
Mantan Bupati Kulonprogo periode 2011-2019 yang juga Wali Kota Jogja Hasto Wardoyo saat ditemui di Balai Kota Jogja, Jumat (7/3/2025).

JOGJA - Timbulnya korban jiwa warga Kota Jogja akibat mengkonsumsi minuman keras (miras) oplosan menjadi keprihatinan bagi kepala daerah setempat. Wali Kota Jogja Hasto Wardoyo pun meminta agar para orang tua lebih memperhatikan anak-anaknya.

Hasto mengatakan, keinginan remaja untuk mengkonsumsi miras biasanya didasari karena gangguan kesehatan mental atau mental disorder. Kondisi tersebut tentu akan menjadi perhatiannya. Apalagi angka gangguan kesehatan mental remaja di Indonesia menyentuh 9,8 persen.

Disamping permasalahan mental, kata dia, konsumsi miras oplosan juga biasanya disebabkan oleh pergaulan bebas remaja. Itu karena ada faktor kebebasan bergaul yang diberikan orang tua kepada anak. Oleh karena itu, dia pun meminta agar pengawasan orang tua tidak boleh lemah.

“Saya wanti-wanti betul kepada orang tua, kalau anaknya itu belum bisa dilepas naik motor dan keluar malam sendiri mbok jangan diijinkan,” ujar Hasto saat ditemui, Jumat (7/3/2025).

Hasto pun menegaskan, bahwa pemkot juga akan berkoordinasi dengan legislatif untuk segera membentuk peraturan daerah (perda) terkait pengawasan peredaran miras. Melalui kebijakan tersebut harapannya dapat menekan peredaran miras termasuk oplosan.

Kemudian sebagai upaya penanganan gangguan mental. Hasto menyebut, Pemkot Jogja akan mendorong pembentukan Adult and Youth Mental Health & Wellness Center. Yakni sebuah program dalam bentuk pusat kebugaran jiwa dan raga bagi remaja. 

Sebagaimana diketahui, dalam kasus miras oplosan di Bantul menewaskan dua warga Kota Jogja. Yakni RKP,21 warga kelurahan Mergangsan, Wirogunan. Serta MAM, 25 warga kelurahan Baciro, Gondokusuman. Keduanya tewas usai menenggak oplosan pada sebuah rumah di Banguntapan, Bantul pada Sabtu (1/3/2025).

“Korbannya apalagi perempuan itu saya sedih sekali,” kata Hasto.

Belum lama ini, Jajaran kepolisian Polres Bantul dan Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokes) Polda DIY juga melakukan pembongkaran makam atau ekshumasi jenazah korban tewas akibat oplosan. Kegiatan tersebut dilakukan di makam korban berisinial RKP di Makam Lowanu, Mergangsan, Jogja, Kamis (6/3/2025). 

Kasatreskrim Polres Bantul Iptu Iqbal Satya Bimantara menyampaikan, pembongkaran makam itu dilakukan untuk melakukan pengecekan secara ilmu kedokteran. Tujuannya untuk memastikan penyebab kematian.

“Termasuk memastikan apakah ada tanda-tanda kejanggalan,"terang Iqbal. (inu)

Editor : Iwa Ikhwanudin
#miras ilegal #miras oplosan #Pil Sapi