Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Polisi Lakukan Pembongkaran Mayat Satu Korban Tewas karena Diduga Minum Miras Oplosan di Bantul, Yogyakarta

Agung Dwi Prakoso • Jumat, 7 Maret 2025 | 00:53 WIB
Suasana proses ekshumasi jenazah korban yang diduga tewas setelah menenggak oplosan di Makan Lowanu, Mergangsan, Jogja, Kamis (6/3/2025).
Suasana proses ekshumasi jenazah korban yang diduga tewas setelah menenggak oplosan di Makan Lowanu, Mergangsan, Jogja, Kamis (6/3/2025).

JOGJA - Jajaran kepolisian Polres Bantul dan Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokes) Polda DIY melakukan ekshumasi jenazah yang diduga meninggal setelah menenggak miras oplosan beberapa waktu lalu di Bantul. Ekshumasi dilakukan di makam salah satu korban dengan inisial RKP di Makam Lowanu, Mergangsan, Jogja, Kamis (6/3/2025). 

Ekshumasi adalah penggalian mayat atau pembongkaran kubur yang dilakukan demi keadilan oleh yang berwenang dan berkepentingan. Dan selanjutnya mayat tersebut diperiksa secara ilmu kedokteran forensik. 

"Pembongkaran makam untuk dilakukan pengecekan secara ilmu kedokteran tentang penyebab kematian atau adanya tanda-tanda kejanggalan," ujar Kasatreskrim Polres Bantul Iptu Iqbal Satya Bimantara saat ditemui pasca agenda ekshumasi di Makam Lowani, Mergangsan, Jogja, Kamis (6/3/2025). 

Dugaan awal, dua orang korban meninggal dikarenakan minum alkohol oplosan. Namun jenis bahan yang diminum dan yang dioplos apa saja, pihaknya belum bisa menyampaikan karena masih dalam proses pemeriksaan di laboratorium forensik. 

"Korban ada dua yang meninggal dunia, dan dua dirawat di rumah sakit karena adanya pengurangan penglihatan," tuturnya. 

Menurut keterangan Iqbal, dua korban yang selamat yakni KPP (25) dan AF (27) saat ini berada di rumah sakit. Lantaran mereka mengaku merasa pusing, mual dan pengelihatan buram saat akan dimintai keterangan polisi, Selasa (4/3/2025).

"Untuk dimintai keterangan lebih lanjut mereka masih belum bisa," bebernya. 

Ekshumasi sementara akan dilakukan di satu jenazah terlebih dahulu. Apabila data cukup dan memenuhi, menurutnya tidak perlu dilakukan ekshumasi pada jenazah korban lainnya. Hasil ekshumasi akan diketahui setelah pemeriksaan dokter forensik keluar. 

"Kami melibatkan Biddokes Polda DIY terutama dari Rumah Sakit Bhayangkara," jelasnya. 

Jenazah yang dilakukan Ekshumasi berusia 21 tahun dengan jenis kelamin wanita. Sedangkan korban yang meninggal satunya MAM juga wanita berumur 25 tahun yang keduanya merupakan warga Kota Jogja. 

"Mereka minum minuman tidak bermerk yang diduga oplosan," tegasnya. 

Saat ini pihak kepolisian belum bisa menetapkan tersangka dalam kasus tersebut. Menurutnya berbagai kemungkinan bisa terjadi setelah mendapatkan berbagai macam keterangan dan data. 

Salah seorang teman pria RKP, Andre Setyawan mengatakan tidak mengetahui rencana RKP pergi untuk minum minuman keras. Ia hanya mengetahui setelah RKP sampai di rumah dan dalam kondisi sempoyongan. 

"Yang diminum itu setahu saya kaya oplosan atau alkohol murni yang dicampur minuman perasa, dan terakhir ada busanya (di mulut korban)," ujarnya.

Setelah sampai di rumah, menurutnya RKP hanya tidur seharian dan tidak mau makan. Ia berharap setelah dilakukan ekshumasi RKP mendapat keadilan dan keterangan yang jelas. (oso) 

 

 

 

 

Editor : Iwa Ikhwanudin
#Pembongkaran Jenazah #miras oplosan #POLDA DIY #ekshumasi adalah