Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

BPS DIY Targetkan Pemutakhiran DTSEN Selesai Bulan Ini: Akan Jadi Data Tunggal Rujukan untuk Menjalankan Program Pemerintahan

Gregorius Bramantyo • Rabu, 5 Maret 2025 | 04:55 WIB
Kepala BPS DIY Herum Fajarwati.
Kepala BPS DIY Herum Fajarwati.
JOGJA – Badan Pusat Statistik (BPS) DIY menargetkan pemutakhiran Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) di lima kabupaten/kota se-DIY selesai pada bulan ini.
 
Saat ini, BPS hanya perlu memperbarui sekitar 20 variabel untuk menyelesaikan proses tersebut.

Kepala BPS DIY Herum Fajarwati mengatakan, setelah pemutakhiran selesai, DTSEN akan menjadi data tunggal yang dijadikan rujukan oleh kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah (Pemda) dalam menjalankan program-program mereka.

Baca Juga: Kemenkum DIY Dorong Pengakuan Kakao Gunungkidul sebagai Kekayaan Intelektual Lewat Indikasi Geografis
 
Dia menjelaskan, BPS bertanggung jawab memastikan proses pemutakhiran dilakukan dengan cara yang benar. Serta memastikan petugas memahami maksud dari setiap pertanyaan yang digunakan dalam pengumpulan data.
 
"Setelah itu akan resmi menjadi data yang ter-update, nanti pemerintah yang menggunakan," kata Herum, Selasa (4/3/2025).

Menurutnya, pemutakhiran data ini prinsipnya mirip dengan sensus. Hanya saja yang dilakukan dalam DTSEN adalah pembaruan data yang sudah ada, bukan pengumpulan data baru.

Baca Juga: Tahun Lalu Ada 657 Kasus DBD di Kabupaten Sleman, Paling Banyak Terjadi di Kapanewon Prambanan dan Depok
 
Proses ini melibatkan pengecekan kembali kondisi di lapangan. Misalnya perubahan status pendidikan, kematian lansia, atau pernikahan seseorang.
 
"Mungkin ada data yang sudah tidak sesuai dengan kondisi di lapangan," ujarnya.

Berdasarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2025 tentang DTSEN, BPS terlibat dalam pemutakhiran data dari tiga sumber utama.
 
Yaitu Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek), dan Penyasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE). Ketiga data ini diperoleh secara terpisah. Sehingga kemungkinan ada data yang sudah tidak sesuai.

Baca Juga: Punya 0,31 Gram Sabu, Pemuda Kebumen Terancam Penjara Maksimal 20 Tahun
 
Herum menjelaskan, petugas yang melakukan pemutakhiran data direkrut oleh Kementerian Sosial (Kemensos).
 
Setelah proses pemutakhiran selesai, data tersebut akan menjadi referensi tunggal yang digunakan untuk program-program pada triwulan berikutnya.

"Ada sekitar 728 (petugas) dari lima kabupaten/kota. Kami menggaransi cara mengupdatenya, lebih ke Training of Trainers (ToT) atau instruktur," jelasnya.

Baca Juga: Kunjungan Mal di DIY Meningkat 30 Persen di Awal 2025, Didorong Libur Imlek dan Isra Miraj: Banyak Aktivitas Menarik di Pusat Perbelanjaan
 
Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti mengatakan, DTSEN nantinya akan digunakan oleh pemerintah, terutama Kementerian Sosial(Kemensos), untuk menyalurkan bantuan sosial (bansos) di triwulan II.
 
BPS bersama Kemensos dan kementerian terkait meminta dukungan dari Pemda dalam rangka pemutakhiran data.
 
“BPS berkomitmen untuk menghasilkan yang terbaik, terutama dalam penyediaan data dan statistik,” kata Amalia. (tyo)
Editor : Winda Atika Ira Puspita
#pemutakhiran data #sosial #BPS DIY #Program Pemerintahan #rujukan