JOGJA - Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dindikpora) DIY berkoordinasi dengan sekolah dan kepolisian untuk mencegah adanya kejahatan jalanan yang melibatkan siswa saat bulan Ramadhan. Bagi siswa yang terlibat kejahatan jalanan akan dipanggil dan ditindak.
"ya seperti yang dulu pernah (dipanggil), kami juga koordinasi dengan sekolah yang terlibat itu kemudian dengan beberapa OPD yang lain agar tidak terulang lagi," ujar Kepala Dindikpora DIY Suhirman saat dikonfirmasi, Senin (3/2/2025).
Sampai saat ini dirinya belum menerima laporan adanya siswa yang terlibat dalam tindak kejahatan jalanan selama bulan Ramadhan. Apabila ditemukan kasus tersebut, pihaknya akan melakukan pencermatan pelanggarannya.
"Jadi harus jeli dalam memberikan bimbingan kepada siswa, harus jeli supaya tepat tindakan kami," tuturnya.
Jenis kejahatan jalanan saat bulan Ramadan di antaranya adalah fenomena perang sarung maupun klitih. Dindikpora DIY telah berkoordinasi dengan setiap kepala sekolah agar rutin melakukan pengawasan kepada siswa melalui kerjasama dengan orangtua dan kepolisian.
"Kami sampaikan edaran itu, mulai dari bangun pagi beribadah, tidur cepat dan seterusnya itu kepada siswa," bebernya.
Informasi dan imbauan tersebut juga merupakan bagian dari penerapan program Tujuh Kebiasaan Anak Indonesia Hebat yang digaungkan oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen). Menurutnya poin yang terkandung dalam program tersebut salah satunya bertujuan untuk mengantisipasi tindakan kejahatan jalanan yang dilakukan siswa di liar sekolah.
"Jadi kami sudah menyampaikan edaran ke sekolah-sekolah untuk program itu, agar membentengi salah satunya adalah kejahatan jalanan," tegasnya.
Ia mengimbau kepada para orang tua agar selalu mengawasi kegiatan anaknya, terlebih setelah pukul 22.00. Anak-anak diarahkan untuk mengikuti kegiatan keagamaan di kampung atau masjid setempat.
"Di sekolah, kegiatan peningkatan iman dan ketaqwaan di sekolah juga dilakukan itu untuk pendidikan karakter," terangnya.
Para siswa wajib melaporkan kegiatannya di rumah selama bulan Ramadan. Laporan dilakukan setelah jam pembelajaran di sekolah aktif kembali. Informasi tersebut juga tertuang dalam SE yang telah diterbitkan.
Terpisah Kepala Divisi Humas Jogja Police Watch (JPW) Baharuddin Kamba menilai beberapa kejadian kejahatan jalanan di Jogja terjadi saat bulan Ramadhan. Maka dari itu, ia meminta aoarat kepolisian untuk melakukan pengawasan terlebih kegiatan Sahur On The Road (SOTR).
"Berdasarkan catatan JPW khususnya selama bulan Ramadan mulai tahun 2018-2024 aksi klitih kerap terjadi di wilayah Jogja," ujarnya.
Dari catatannya, 7 Juni 2018 seorang mahasiswa UGM asal Semarang tewas diserang orang tak dikenal dengan celurit usai bagi sahur di jalan. Kemudian Kevin Satrio Wicaksono seorang pelajar menjadi korban klitih dengan dilempar menggunakan batako hingga mengenai bagian wajah di area RSKIA Jalan Ngeksigondo, Prenggan, Kotagede, Kota Yogyakarta. Peristiwa yang menimpa Kevin terjadi pada saat bulan Ramadhan pada 14 April 2021.
"Lalu pada tahun 2022, Daffa Adzin Albasith, remaja 18 tahun meninggal dunia setelah kena sabetan gir dari para pelaku klitih pada 3 April 2022 saat hendak beli makan sahur," tuturnya.
Selanjutnya pada 24 Maret 2024, pelajar inisial NH menjadi korban klitih di Jalan Tentara Rakyat Mataram, Kelurahan Bumijo, Jetis, Kota Yogyakarta. Insiden tersebut masih berlangsung di bulan Ramadhan. Sepanjang tahun 2024 setidaknya ada terdapat 12 kasus kejahatan jalanan yang terjadi di wilayah hukum Polda DIY.
"JPW meminta aparat kepolisian untuk rutin menggelar razia guna mencegah aksi klitih khususunya selama bulan Ramadhan tahun 2025 ini termasuk juga perlu mengawasi kegiatan SOTR selama bulan puasa," tegasnya. (oso)
Editor : Iwa Ikhwanudin