Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Sektor Jasa Keuangan DIY Tumbuh Positif di 2024: OJK Siapkan Empat Arah Kebijakan di Tahun Ini

Gregorius Bramantyo • Jumat, 28 Februari 2025 | 03:54 WIB
Kepala OJK DIY Eko Yunianto.
Kepala OJK DIY Eko Yunianto.

JOGJA – Sektor jasa keuangan DIY pada 2024 tercatat tumbuh positif meski di tengah dinamika global yang penuh ketidakpastian.

Pertumbuhan ini didorong oleh kemajuan signifikan dalam literasi dan inklusi keuangan di Indonesia, yang semakin memperkuat sektor tersebut.

Kepala OJK DIY Eko Yunianto mengatakan, ketangguhan itu ditunjukkan dengan capaian peningkatan penyaluran kredit/pembiayaan di perbankan sebesar 7,99 persen menjadi Rp 63 triliun.

Serta pertumbuhan dana pihak ketiga (DPK) sebesar 4,47 persen menjadi Rp 93 triliun pada Desember 2024.

“Mencerminkan kepercayaan masyarakat terhadap industri keuangan kita,” katanya Kamis (27/2/2025).

Dia menjelaskan, capaian ini difaktori karena literasi dan inklusi keuangan di Indonesia mengalami kemajuan signifikan berkat sinergi antara OJK, pemerintah daerah (Pemda), dan industri jasa keuangan.

Indeks literasi keuangan penduduk Indonesia tercatat 65,43 persen dan indeks inklusi keuangan sebesar 75,02 persen pada 2024.

OJK memiliki empat arah kebijakan prioritas di tahun ini untuk menjaga sektor jasa keuangan tetap resilient pada 2025.

Sehingga mampu memberikan daya ungkit yang lebih besar pada pertumbuhan ekonomi.

Salah satu dari empat kebijakan itu yakni optimalisasi kontribusi sektor jasa keuangan dalam mendukung pencapaian target program prioritas pemerintah.

Lewat kemudahan akses pembiayaan dan penjaminan bagi petani dan UMKM.

“Termasuk pengembangan asuransi parametrik, dukungan program kesehatan, dan pendidikan untuk SDM yang unggul dan sehat,” jelasnya.

Kemudian mendukung program 3 juta rumah dengan mempermudah akses pembiayaan KPR bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) dan pengembang.

Lalu mendorong lembaga jasa keuangan untuk meningkatkan kapasitas dalam melihat peluang pembiayaan program prioritas lainnya.

Kebijakan kedua yakni pengembangan sektor jasa keuangan untuk pertumbuhan yang inklusif dan berkelanjutan.

Melalui perluasan mandat OJK sesuai UU P2SK untuk memperdalam pasar keuangan.

Baca Juga: Kuota Harian Gas Melon di Gunungkidul 20 Ribu Tabung, Diklaim Aman selama Ramadan

Lalu inisiatif peningkatan pembiayaan dan pendalaman pasar keuangan, perluasan akses keuangan melalui inisiatif literasi dan inklusi keuangan.

“Peluncuran kebijakan OJK dalam rangka mendukung target NDC nasional dan Net Zero Emission tahun 2030,” tutur Eko.

Yang ketiga adalah penguatan kapasitas sektor jasa keuangan dan penguatan pengawasan.

Melalui peningkatan tata kelola, manajemen risiko, dan transparansi sektor jasa keuangan.

Baca Juga: Apakah Olahraga Setelah Sahur Boleh? Ini Penjelasannya dan Alternatif Sebelum Sahur

"Konsolidasi industri untuk penguatan permodalan, dan penggunaan supervisory technology untuk proses pengawasan," ujar Eko.

Yang terakhir adalah peningkatan efektifitas penegakan integritas dan perlindungan konsumen dengan penegakan ketentuan untuk menjaga trust kepada sektor jasa keuangan.

Lalu penegakan integritas sektor jasa keuangan serta penguatan perlindungan konsumen dan investor.

Baca Juga: Misteri Hantu Kebaya Merah Urban Legend Kampus Universitas Indonesia

Kepala Perwakilan BI DIY Ibrahim menyatakan optimistis kinerja sektor jasa keuangan di 2025 tetap positif dan dapat menghadapi tantangan.

“Kami berharap tahun 2025 meskipun berbeda, tantangannya lebih tinggi, dan belum dapat diprediksi. Tapi saya yakin kita bisa menghadapi lebih baik dan maju kembali,” kata Ibrahim. (tyo/wia)

 

Editor : Winda Atika Ira Puspita
#literasi keuangan #jasa keuangan #OJK DIY #pertumbuhan ekonomi #Inklusi Keuangan