JOGJA – Seruan untuk menarik dana secara massal dari bank-bank BUMN cukup ramai beberapa hari belakangan.
Seiring dengan peluncuran Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara atau BPI Danantara.
Ajakan itu ramai di media sosial lantaran ada kekhawatiran resiko penyalahgunaan dana.
Penarikan dana secara besar-besaran dari bank BUMN dapat menyebabkan bank tersebut mengalami kebangkrutan meskipun sehat secara finansial.
Hal ini disebabkan oleh terjadinya rush money, yakni penarikan dana dalam jumlah besar dalam waktu singkat.
Menyebabkan kekurangan likuiditas pada bank tersebut.
Menanggapi hal itu, Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) DIY meminta agar masyarakat tidak perlu khawatir terkait hal tersebut.
Masyarakat diimbau tetap yakin pada kebijakan pemerintah dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Sebab hal itu terkait dengan mikroprudensial.
Baca Juga: Kalah dari Malut United PSS Sleman di Ujung Tanduk, Fachrudin Yakin Bangkit di 10 Pertandingan Sisa
“Kami dari BI tetap memberikan kepastian keamanan kepada masyarakat,” kata Kepala Perwakilan BI DIY Ibrahim, Senin (24/2/2025).
Dia menyatakan, BI bertugas memastikan kebijakan sistem pembayaran dan moneter tetap berjalan berjalan dengan baik.
Guna mendukung program pemerintah demi kesejahteraan masyarakat. Ibrahim meminta masyarakat untuk tetap menaruh dana di perbankan.
Baca Juga: Akan Kelola Dana Rp 14 Ribu Triliun, Ekonom UGM Sebut Momentum Peluncuran Danantara Tak Tepat
“Tidak ada keraguan karena ini (Danantara) adalah program yang baik bagi masyarakat,” ujarnya.
Meski begitu, Ibrahim belum bisa memberikan banyak komentar soal ada tidaknya tanda-tanda penarikan dana perbankan di wilayah DIY sejauh ini.
“Kita tidak perlu khawatir terkait dengan hal-hal seperti ini. Tetap yakin saja terkait dengan kebijakan pemerintah,” ucapnya. (tyo)
Editor : Winda Atika Ira Puspita