Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Unsur Penting Kemajuan Perkotaan, Toro: Perizinan Harus Tertib Administrasi, dan Tingkatkan Kualitas SDM

Iwan Nurwanto • Senin, 24 Februari 2025 | 15:35 WIB
SIDAK LAPANGAN: Jajaran Komisi A DPRD Kota Jogja saat meninjau reklame yang tak berizin Senin (30/12/2024).
SIDAK LAPANGAN: Jajaran Komisi A DPRD Kota Jogja saat meninjau reklame yang tak berizin Senin (30/12/2024).

JOGJA - Peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) dan tertibnya administrasi perizinan hotel serta reklame menjadi perhatian bagi Susanto Dwi Antoro. Sebab, Ketua Komisi A DPRD Kota Jogja ini menilai dua hal tersebut menjadi unsur penting kemajuan bagi daerah perkotaan.

Toro sapaannya mengatakan, peningkatan kualitas SDM menjadi penting agar pemkot bisa lebih maksimal memberi pelayanan kepada masyarakat. Langkahnya dapat diwujudkan dengan program-program pelatihan dari Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Jogja sebagai instansi induk.

Dia pun mendorong, agar program pelatihan terkait dengan SDM juga tidak hanya menyasar kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN) seperti Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (P3K) saja. Namun juga perlu menyasar kepada pekerja Jasa Lainnya Orang Perseorangan (JLOP) dan tenaga outsourcing.

“Sebab mereka adalah satu kesatuan dalam pemerintahan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat maupun investor yang akan memajukan Kota Jogja,” ujar Toro kepada Radar Jogja, Minggu (23/2).

Politikus PDI Perjuangan itu menilai, program pelatihan yang dilaksanakan pun wajib disesuaikan dengan kondisi sekarang dan perkembangan zaman. Contohnya terkait dengan adanya penerapan teknologi informasi agar pelayanan kepada masyarakat bisa lebih cepat.

Menurut dia, peningkatan kualitas ASN di lingkungan pemkot juga wajib menjadi prioritas. Sebab, para pelayan masyarakat itu harus memiliki kemampuan yang sesuai dengan bidangnya. Terlebih jika dipercaya memegang jabatan strategis. “Kami di Komisi A selalu menekankan bahwa jabatan penting harus dipegang ASN yang memiliki kemampuan,” tegas Toro.

Selain fokus terhadap peningkatan kualitas SDM, Toro juga mendorong agar peraturan daerah terkait dengan perizinan harus ditegakkan oleh instansi terkait. Sebab dari hasil inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan Komisi A DPRD Kota Jogja nyatanya masih ditemukan banyak pelanggaran izin di jasa reklame dan perhotelan.

Anggota legislatif dari daerah pemilihan Kota Jogja lima ini mengungkap, dari keseluruhan reklame hanya yang terbesar di Kota Jogja baru 50 persen yang berizin. Sementara dari 712 hotel yang terdata oleh pemkot ternyata baru 25 persen yang sudah memiliki izin secara lengkap. “Harapan kami pemkot harus tegas dan bagi pelaku usaha harus segera menepati, sebab tidak ada lagi kata-kata susah mengurus perizinan,” tegas Toro. (*/inu/pra)

Editor : Heru Pratomo
#kualitas sdm #Susanto Dwi Antoro #Kota Jogja #perizinan #Hotel #DPRD #reklame