Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Cegah Kasus Keracunan Massal, Pemkot Jogja Jamin Keamanan Pangan Program MBG

Iwan Nurwanto • Rabu, 19 Februari 2025 | 23:24 WIB
Para siswa SMKN 4 Yogyakarta saat menikmati berbagai menu makanan dalam program makan bergizi gratis (MBG), Senin (17/2/2025).
Para siswa SMKN 4 Yogyakarta saat menikmati berbagai menu makanan dalam program makan bergizi gratis (MBG), Senin (17/2/2025).

JOGJA -  Pemerintah kota (Pemkot) Jogja berupaya mengantisipasi adanya kasus keracunan massal di tengah bergulirnya program Makan Bergizi Gratis (MBG). Langkah yang dilakukan yakni dengan penjaminan keamanan pangan.

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Jogja Emma Rahmi Aryani mengatakan, sejak MBG mulai bergulir pada Senin (17/2/2025) pihaknya memang telah aktif dalam menjamin keamanan pangan. Agar makanan yang diberikan kepada siswa pun memenuhi standar.

Sesuai ketugasan, kata Emma, dinkes di tiap daerah memang memiliki peran untuk memastikan pengolahan dan distribusi makanan yang disajikan. Sehingga ketika diberikan kepada sasaran program MBG pun bisa memenuhi aspek keamanan pangan.

Dijelaskannya, keamanan pangan menjadi unsur penting dalam menjamin kualitas makanan yang dikonsumsi. Meskipun, di satu sisi Dinkes Kota Jogja memang tidak terlibat langsung proses pengolahan MBG karena sudah dilakukan oleh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

“Kami perlu memastikan proses penyajian makanan di dapur SPPG aman dikonsumsi,” ujar Emma, Rabu (19/2/2025).

Bentuk keterlibatan Dinkes Kota Jogja dalam proses memastikan keamanan pangan juga diwujudkan dengan Pelatihan Keamanan Pangan (PKP). Program tersebut menyasar pelaku usaha makanan dan penyedia layanan katering yang terlibat dalam program MBG.

Sejauh ini, terang Emma, pihaknya sudah melaksanakan dua kali pelatihan. Adapun pesertanya merupakan penjamah makanan. Termasuk koki dan petugas pengemasan di dapur SPPG Kota Jogja.

“Kami juga melibatkan guru dan sekolah dalam distribusi makanan sampai disajikan dan dikonsumsi siswa-siswi,” imbuhnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan Dinkes Kota Jogja Eko Rahmadi menambahkan, pelaku usaha makanan yang telah mengikuti pelatihan akan disertifikasi. Sehingga memiliki sertifikat yang dikeluarkan oleh Pengawas Pangan Daerah atau District Food Inspector (DFI). 

Proses sertifikasi akan mencakup kebijakan higienitas makanan dan pengolahan pangan sesuai prinsip higienis sanitasi. Kemudian pencegahan dari kemungkinan cemaran biologis, kimia, fisik dan benda lain.

“Termasuk juga bagaimana cara mencuci atau membersihkan tempat makan sesuai prinsip higienis sanitasi di dapur SPPG,” terang Eko. (inu)

Editor : Iwa Ikhwanudin
#Kota Jogja #Makan Bergizi Gratis #keracunan massal