Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Dinkes Kota Jogja Perketat Keamanan Pangan Olahan Siap Saji Bagi Masyarakat dan Wisatawan

Iwan Nurwanto • Selasa, 18 Februari 2025 | 18:19 WIB
Ilustrasi pangan olahan.
Ilustrasi pangan olahan.

JOGJA - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Jogja berupaya memastikan keamanan olahan pangan siap saji yang hadir di masyarakat. Bentuk kegiatannya dilakukan dengan pelatihan keamanan pangan yang menyasar pemilik usaha jasa boga.

Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan Dinkes Kota Jogja Eko Rahmadi mengatakan, keamanan pangan menjadi hal fundamental. Terkhusus bagi usaha jasa boga seperti restoran, kedai, catering, hingga hotel yang memproduksi makanan siap saji. 

Menurut Eko, upaya untuk memastikan keamanan pangan bagi pengusaha jasa boga dilakukan dengan rutin melakukan pelatihan. Dalam setahun, setidaknya ada enam sampai tujuh kali pelatihan dengan jumlah peserta 50 sekali kegiatan.

Dijelaskannya, melalui pelatihan tersebut nantinya pelaku usaha jasa boga akan memiliki sertifikat layak sehat dan layak higienis. Sertifikasi itu akan melekat pada usaha jasa boga. Lalu menjadi bukti bahwa produk yang dihasilkan aman dan higienis.

“Pelatihan tersebut terbuka secara gratis bagi pelaku usaha jasa boga yang berada di wilayah Kota Jogja, mendaftar lewat Jogja Smart Service (JSS),” ujar Eko, Selasa (18/2/2025).

Eko membeberkan, keamanan pangan olahan siap saji tersebut penting dilakukan untuk mencegah produk pangan bebas dari zat-zat berbahaya. Baik itu berupa pencemaran biologis, kimia, fisik, maupun benda lain yang berpotensi membahayakan kesehatan manusia.

Pada saat ini, kata dia, pemkot bersama dengan stakeholder terkait pun tengah menyusun rancangan peraturan daerah (raperda) tentang penyelenggaraan pangan. Kebijakan tersebut harapannya dapat menciptakan ekosistem keamanan pangan yang semakin baik di Kota Jogja.

“Sehingga pangan bisa semakin baik dan aman bagi masyarakat, pelajar maupun wisatawan,” tegas Eko.

Sementara itu, Sub Koordinator Kelompok Substansi Sertifikasi dan Lisensi Kesehatan Dinkes Kota Jogja Umi Nur Chariyati menyampaikan, dalam proses sertifikasi keamanan olahan pangan pihaknya melibatkan berbagai pihak. Seperti dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan lembaga pendidikan 

Umi menerangkan, proses sertifikasi keamanan pangan siap saji meliputi beberapa tahapan. Misalnya mulai dari pemilihan bahan, penyimpanan, produksi, pengemasan, distribusi sampai dengan siap disajikan untuk konsumen.

“Bagi usaha jasa boga pun setiap penjamah makanan diharapkan bersertifikasi,” katanya. (inu)

Editor : Iwa Ikhwanudin
#Kota Jogja #pangan olahan #Pemkot Jogja #Olahan