Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

TBC Masih Jadi Ancaman Kesehatan di Kota Jogja, Dinkes Kota Catat 1.469 Kasus Setahun Terakhir

Iwan Nurwanto • Jumat, 14 Februari 2025 | 00:31 WIB
Ilustrasi seseorang yang mengalami penyakit TBC.
Ilustrasi seseorang yang mengalami penyakit TBC.

JOGJA - Penyakit tuberkulosis atau TBC masih menjadi ancaman kesehatan bagi masyarakat Kota Jogja. Pasalnya, Dinas Kesehatan (Dinkes) mencatat ada ribuan kasus di sepanjang tahun 2024 lalu.

Kepala Seksi Pengendalian Penyakit Menular dan Imunisasi Dinkes Kota Jogja Endang Sri Rahayu mengatakan, selama setahun terakhir pihaknya mencatat ada 1.496 orang terdiagnosa TBC. Data tersebut didapatkan dari pasien yang memeriksakan diri pada fasilitas kesehatan (faskes) di Kota Jogja.

Sementara untuk kasus awal tahun 2025 ini menurutnya belum dapat disampaikan. Sebab Dinkes Kota Jogja masih melakukan pendataan terhadap jumlah penderita di fasilitas kesehatan.

Meskipun terbilang cukup banyak, Endang menyebut, tidak semua kasus TBC yang tercatat di wilayahnya berasal dari kasus lokal. Karena dari total 1.469 kasus, hanya 765 pasien yang merupakan masyarakat kota. Sementara sisanya warga luar daerah yang memeriksakan faskes di Kota Jogja.

“Sebagian besar kasus TBC di Kota Jogja adalah masyarakat luar kota,” ujar Endang saat dikonfirmasi, Kamis (13/2/2025).

Jika melihat data Dinkes di tahun 2023, kasus TBC di Kota Jogja memang menurun. Meskipun demikian penurunannya cukup sedikit karena di tahun tersebut kasus TBC mencapai 1.690 kasus atau hanya selisih 194 kasus di tahun 2024.

Oleh karena itu, Endang meminta agar masyarakat mewaspadai penyebaran penyakit yang menyerang saluran pernapasan itu. Apalagi, TBC merupakan jenis penyakit yang mudah menular melalui percikan dahak atau droplet yang terinfeksi virus.

Menurutnya, upaya pencegahan TBC dapat dilakukan dengan menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS). Serta bagi penderita juga wajib memeriksakan diri di faskes seperti puskesmas dan rumah sakit agar dapat mengurangi tingkat keparahannya.

Endang menyampaikan, bahwa pemerintah kota (pemkot) juga telah menyediakan layanan pemeriksaan dan pengobatan TBC secara gratis. Layanan tersebut dapat diakses melalui 18 puskesmas dan rumah sakit pemerintah.

Adapun gejala orang yang terinfeksi TBC biasanya diawali dengan batuk yang berlangsung lebih dari dua minggu. Kemudian secara bertahap akan terjadi penurunan berat badan, demam, dan berkeringat di malam hari. 

Baca Juga: Kecanggihan Honda PCX 160 RoadSync dan Motor Listrik Futuristik di IIMS 2025

“Jika penderita tidak segera ditangani, penyakit ini dapat berakibat fatal,” pesannya.

Sebelumnya, Staf Ahli Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kota Jogja Wirawan Hario Yudo menyampaikan, penanggulangan TBC harus terus dilakukan. Sebab penyakit tersebut tidak hanya menjadi permasalahan kesehatan saja. 

Namun juga mempengaruhi kehidupan sosial ekonomi masyarakat. Sehingga langkah-langkah penanggulangannya pun harus dilakukan dengan strategi pencegahan, penanganan dan pengobatan yang tepat. Termasuk melibatkan lintas sektor dan masyarakat.

“Dalam pelaksanaannya harus dilakukan dengan gerakan aktif dan masif, termasuk melibatkan seluruh lapisan masyarakat untuk mencapai Eliminasi TBC tahun 2030 secara nasional dan Zero TB 2026 di Kota Jogja,” katanya. (inu)

Editor : Iwa Ikhwanudin
#Kota Jogja #Dinas Kesehatan Kota Jogja #tbc #tuberculosis (TBC)