Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Belum Semua Hotel di Kota Jogja Menggunakan Air PDAM, Dirut Tirtamarta Yogyakarta: 95 Persen Hotel yang Sudah Berlangganan

Iwan Nurwanto • Jumat, 14 Februari 2025 | 00:27 WIB
Direktur Utama (Dirut) PDAM Tirtamarta Yogyakarta Majiya saat ditemui Senin (10/2/2025).  (IWAN NURWANTO/Radar Jogja)
Direktur Utama (Dirut) PDAM Tirtamarta Yogyakarta Majiya saat ditemui Senin (10/2/2025). (IWAN NURWANTO/Radar Jogja)

JOGJA - Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirtamarta Yogyakarta terus mendorong agar pelaku usaha perhotelan di Kota Jogja dapat berlangganan air PDAM. Sebab faktanya belum semua usaha perhotelan di wilayah tersebut berlangganan air dari perusahaan milik Pemkot Jogja itu.

Direktur Utama (Dirut) PDAM Tirtamarta Yogyakarta Majiya mengatakan, dari sebanyak 170 hotel di Kota Jogja 95 persen sudah berlangganan air PDAM. Sementara sisanya atau sekitar delapan hotel diketahui belum berlangganan atau masih menggunakan air tanah.

Namun menurutnya, hotel yang tidak berlangganan air dari perusahaan daerah itu merupakan hotel non bintang. Atau yang penggunaan airnya cukup sedikit. Sehingga mendapatkan izin dari pemerintah untuk menggunakan air tanah.

Dia menjelaskan, industri perhotelan memang wajib untuk berlangganan air dari PDAM. Kebijakan tersebut sudah diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) DIY Nomor 5 Tahun 2012 tentang Pengelolaan Air Tanah. Serta Peraturan Walikota Jogja (Perwal) Nomor 3 tahun 2014 tentang Penyediaan Air Baku Usaha Perhotelan di Kota Jogja.

“Berdasarkan peraturan tersebut, hotel yang sudah jaringan pipa diharuskan menggunakan air dari PDAM,” ujar Majiya, Kamis (13/2/2025).

Majiya menegaskan, pihaknya juga mendorong agar pelaku usaha maupun masyarakat bisa mengutamakan air PDAM untuk mencukupi kebutuhan air sehari-hari. Sebab dengan penggunaan air tanah atau eksploitasi yang terus menerus akan berdampak pada berkurangnya kualitas air tanah.

Dampak dari penurunan kualitas air tanah tersebut pun cukup mengkhawatirkan. Namun memang tidak bisa dirasakan sekarang. Sehingga upaya pelestarian harus tetap harus dilakukan demi menjaga kualitas air tanah bagi generasi mendatang.

Majiya menyampaikan, bahwa penurunan kualitas air tanah juga juga memiliki dampak buruk bagi kesehatan. Sebab air tanah yang kualitas tidak baik diketahui dapat mengandung berbagai macam bakteri berbahaya.

“Sehingga kami mendorong agar masyarakat dan pelaku usaha bisa berlangganan air dari PDAM,” katanya.

Dikonfirmasi terpisah, Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) DIY Deddy Pranowo Eryono menegaskan, seluruh pengusaha hotel di Kota Jogja yang tergabung dalam PHRI sudah berlangganan air PDAM. Sehingga kemungkinan, lima persen yang tidak berlangganan bukan berasal dari anggota organisasinya.

Baca Juga: Kejaksaan Terima Titipan Uang Rp 61,7 Juta dari Tersangka Penyelewengan Dana Kapitasi di Puskesmas Magelang Utara

Menurut Deddy, pihaknya juga sangat mendukung kebijakan pemerintah terkait dengan upaya menjaga kelestarian air tanah. Oleh karena itu, dia pun mewajibkan seluruh pengusaha hotel untuk dapat berlangganan air PDAM.

“Kami dengan PDAM selalu berkomunikasi untuk berkoordinasi, karena berlangganan adalah wajib,” katanya. (inu)

Editor : Iwa Ikhwanudin
#pengusaha #air tanah #Hotel #PDAM Tirtamarta Jogja #PDAM Tirtamarta