Polda DIY beserta jajarannya menggelar operasi lalu lintas Operasi Keselamatan Progo 2025.
Dimulai pada 10 Februari hingga 23 Februari 2025.
Operasi ini bertujuan untuk memastikan keamanan dan ketertiban lalu lintas di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta, khususnya dengan melibatkan aparat kepolisian yang akan fokus pada berbagai pelanggaran yang kerap terjadi di jalan raya.
Tema utama tahun ini adalah, "Tertib Berlalu Lintas Guna Terwujudnya Asta Cita," yang mengajak masyarakat untuk lebih sadar akan pentingnya keselamatan berlalu lintas.
Sasaran Utama Operasi
Operasi Keselamatan Progo 2025 memiliki beberapa sasaran utama yang berfokus pada pelanggaran lalu lintas yang kerap membahayakan pengendara dan pengguna jalan lainnya.
Beberapa pelanggaran yang akan menjadi perhatian utama adalah:
Berkendara di bawah pengaruh alkohol
Menggunakan HP saat berkendara
Knalpot tidak sesuai spesifikasi
Berboncengan lebih dari satu orang
Tidak menggunakan safety belt
Tidak menggunakan helm SNI
Melebihi batas kecepatan
Pengendara di bawah umur
Melawan arus lalu lintas
Over dimension/Overload (Muatan berlebih atau kendaraan yang melebihi ukuran standar)
Jadwal Operasi
Operasi Keselamatan Progo 2025 berlangsung selama 24 jam penuh, sebagai berikut:
Pagi: 06.00 WIB - 12.00 WIB
Siang: 12.00 WIB - 18.00 WIB
Titik lokasi yang akan menjadi pusat pengawasan dalam Operasi Keselamatan Progo 2025 tersebar di beberapa tempat di Yogyakarta, antara lain:
Simpang Titik Nol Kilometer
Jalan Janti
Simpang Gejayan
Simpang Tugu
Simpang Gardu Anim
Simpang Temon, Kulon Progo
Simpang Ngabean, Kota Jogja
Perlu dicatat bahwa jadwal dan lokasi operasi Progo 2025 dapat berubah sewaktu-waktu. Oleh karena itu, sangat penting untuk selalu memantau update terbaru mengenai Operasi Keselamatan ini, baik melalui media sosial, maupun situs resmi kepolisian.
Penulis: Abel Alma Putri