JOGJA – Ketegangan antara warga Madura dan etnis Papua di Yogyakarta sempat memanas usai beredarnya surat terbuka dari Keluarga Madura Yogyakarta (KMY).
Surat tersebut berisi keluhan terkait aksi premanisme yang menyasar toko kelontong milik warga Madura.
Dalam surat itu, KMY menuntut solusi konkret dari pihak berwajib.
Bahkan menantang carok atau tindakan pembunuhan jika tidak ada penyelesaian. Penyebabnya adalah beberapa warga Papua diduga melakukan pemalakan, perusakan, hingga kekerasan terhadap pemilik usaha.
Kejadian ini bukan pertama kali terjadi, sehingga menimbulkan keresahan yang berkepanjangan.
Menanggapi hal itu, Polda DIY berupaya meredam konflik dengan meminta kedua belah pihak untuk tidak bertindak gegabah.
Mereka meningkatkan pengamanan dan mengajak tokoh masyarakat dari kedua kelompok untuk berdialog. Langkah ini diambil, agar permasalahan dapat diselesaikan tanpa kekerasan lebih lanjut.
Kabid Humas Polda DIY Kombes Pol Ihsan mengatakan, terkait surat yang beredar itu, Polda DIY telah mengambil beberapa langkah.
Salah satunya adalah mengundang dan bertemu dengan masing-masing kelompok untuk berdialog pada Minggu (9/2/2025) malam.
“Kedua pihak sepakat untuk menahan diri. Dalam waktu dekat akan dijadwalkan oleh protokol pemda untuk menghadap gubernur DIY,” katanya saat dihubungi, Senin (10/2/2025).
Dia mengungkapkan, untuk kasus yang terjadi sesuai isi surat tersebut, Polda DIY telah menangkap dan menahan tersangka sesaat setelah kejadian. Penyelesaian perkara dilakukan oleh Polresta Sleman.
“Ada satu orang (yang ditahan),” ujarnya.
Ihsan menegaskan, instansinya telah melakukan upaya peningkatan kegiatan patroli di berbagai wilayah untuk menjaga dan memastikan situasi kamtibmas di Jogja tetap aman dan kondusif. (tyo/wia)
Editor : Winda Atika Ira Puspita