Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Pekerjaan Berisiko Tinggi, DKP DIY Gencarkan Program Jaminan BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan bagi Nelayan

Agung Dwi Prakoso • Senin, 10 Februari 2025 | 06:30 WIB
Aktivitas nelayan di Pantai Baron, Kapanewon Tanjungsari, Gunungkidul.
Aktivitas nelayan di Pantai Baron, Kapanewon Tanjungsari, Gunungkidul.

 

JOGJA - Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) DIY menggencarkan program asuransi BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan bagi para nelayan. Jaminan tersebut dinilai penting mengingat risiko pekerjaan seorang nelayan sangat tinggi.

"Pelaksanaan program tersebut sudah berlangsung lama sekitar tahun 2000. Namun pada tahun ini lebih digencarkan lagi," ujar Kepala DKP DIY R. Hery Sulistio Hermawan saat dikonfirmasi, Minggu (9/2/2025).

 Baca Juga: 33 Atlet Ikuti Kejurda Angkat Berat DIY 2025, Jaring Bibit untuk PON 2028

Program jaminan BPJS tersebut kesehatan dan ketenaga kerjaan. Secara teknis besaran iuran BPJS Kesehatan setiap bulannya sekitar Rp 16 ribu. Selain itu juga ada BPJS Ketenagakerjaan untuk jaminan hari tua takni iuran tiap bulannya sekitar Rp 20 ribu.

Ia menilai program tersebut penting untuk diupayakan karena nelayan merupakan profesi yang tingkat risikonya sangat tinggi. Lantaran selalu berhadapan dengan cuaca atau ombak yang berubah-ubah.

 Baca Juga: Kick Off Program PKG di Gunungkidul Dimulai Besok, Diawali Puskesmas Ponjong 1 dan Puskesmas Paliyan

Namun, Kendala pelaksanaan program tersebut adalah masih banyak nelayan yang kerepotan kaitannya dengan teknis pembayaran. Maka dari itu, mekanisme pembayaran bisa dilakukan kolektif kelembagaan ditingkat nelayan melalui koperasi usaha bersama (KUB) nelayan atau lewat tempat pelelangan ikan (TPI).

"Uang 16 ribu itu sebenarnya relatif kecil dibandingkan hasil tangkapan nelayan," tuturnya.

 Baca Juga: Hajatan di Tempel yang Sebabkan Ratusan Tamu Keracunan Diduga Berasal dari Makanan Katering

Program BPJS tersebut tidak diwajibkan bagi nelayan apabila nelayan merasa keberatan. Namun menurut Hery iuran tersebut tidak membebani nelayan, dibandingkan pendapatan nelayan.

"Ketika pendapatan lagi sedikit ya tidak usah dipotong iuran BPJS, tinggal nunggu saat musim panen yang hasilnya tinggi," bebernya.

 

 

Dirinya belum bisa memberikan keterangan kaitannya dengan data nelayan yang sudah terdaftar jaminan BPJS. Namun sasaran jaminan tersebut sekitar 6.521 sesuai jumlah nelayan di DIY.

"Nelayan laut 2.127 dan nelayan Perarian Darat 4.394," jelasnya.

 

Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Wonosari Eka Cahya Nugraha mengatakan komitmen menjadikan nelayan sebagai mitra. Perlunya asuransi agar lara nelayan lebih semangat bekerja keras dan tidak terlalu cemas.

"Program yang ditawarkan hanya dengan membayar premi Rp. 16.800 sudah terlindungi dari Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM)," ujarnya. (oso)

Editor : Sevtia Eka Novarita
#dinas kelautan dan perikanan #DKP #program asuransi #Tempat Pelelangan Ikan (TPI) #Nelayan #DIY #BPJS #Iuran #BPJS Kesehatan #ketenagakerjaan