Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Perjalanan Dinas Dipangkas, DPRD Kota Jogja Tekankan Optimalisasi Hadapi Efisiensi Anggaran

Iwan Nurwanto • Minggu, 9 Februari 2025 | 23:32 WIB
Sinarbiyat Nujanat.  (RADAR JOGJA FILE)
Sinarbiyat Nujanat. (RADAR JOGJA FILE)

JOGJA - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Jogja turut terkena imbas Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD 2025. Anggaran perjalanan dinas merupakan salah satu pos yang terdampak kebijakan tersebut.

Wakil Ketua I DPRD Kota Jogja Sinarbiyat Nujanat mengatakan, secara resmi pihaknya memang belum menerima arahan dari pemerintah pusat terkait dengan efisiensi anggaran. Meskipun demikian, internal legislatif sudah memetakan beberapa pos yang akan mengalami dampak kebijakan tersebut.

Menurut Sinarbiyat, pengadaan souvenir dan cinderamata merupakan salah satu pos anggaran di DPRD Kota Jogja yang bakal terdampak efisiensi sesuai dengan Inpres Nomor 1 tahun 2025. Kemudian juga ada beberapa kegiatan komisi yang akan terdampak. Namun memang belum secara rinci karena pemerintah kota (pemkot) masih menunggu arahan dari pemerintah pusat. 

“Untuk efisiensi kami masih menunggu arahan dari pemerintah pusat. Namun kami tekankan program prioritas tetap berjalan,” ujar Sinarbiyat, Minggu (9/2/2025).

Sementara terkait dengan efisiensi perjalanan dinas, politikus Partai Gerindra itu menyatakan, bahwa legislatif dan eksekutif sudah sepakat adaptif terhadap Inpres Nomor 1 tahun 2025. Sehingga dalam pembahasan APBD 2025 pun pos anggaran perjalanan dinas sudah cukup besar dipangkas.

Sinarbiyat menyebut, pada tahun ini prosentase perjalanan dinas anggota dewan yang dikurangi mencapai 55 persen. Angka itu melebihi arahan presiden Prabowo Subianto yang meminta agar perjalanan dinas pejabat daerah dikurangi 50 persen.

“Kalau kemudian arahan dari pusat itu 50 persen, kami di DPRD Kota Jogja sudah lebih dari 50 persen,” terang Sinarbiyat.

Seiring dengan kebijakan efisiensi, Sinarbiyat juga menekankan agar Pemkot Jogja tetap menjalankan program-program prioritas. Khususnya terkait dengan penanganan sampah dan pelayanan kesehatan.

Menurut dia, dua program itu tetap harus mendapat dukungan anggaran karena merupakan masalah nyata yang langsung bersinggungan dengan masyarakat. Lantaran sampah yang sampai saat ini penanganannya belum terlalu signifikan. Serta masih perlunya akses kesehatan bagi masyarakat miskin.

“Pengertian tentang efisiensi sesuai dengan arahan presiden Prabowo Subianto adalah tentang bagaimana anggaran di daerah bisa tepat sasaran,” terang Sinarbiyat.

Sebelumnya, Penjabat (Pj) Walikota Jogja Sugeng Purwanto menegaskan, ketika efisiensi anggaran berlaku pemkot akan melakukan penghitungan yang teliti dan terencana. Termasuk melalui tahap musyawarah perencanaan pembangunan (musrenbang) hingga konsultasi dengan badan anggaran legislatif.

Upaya tersebut perlu ditempuh agar pemkot bisa melakukan efisiensi belanja daerah tanpa meninggalkan pelayanan kepada masyarakat. Sebab program-program yang menyasar kepada masyarakat harus tetap menjadi prioritas.

“Efisien iya tapi pelayanan jangan sampai terganggu,” tegas Sugeng. (inu)

Editor : Iwa Ikhwanudin
#efisiensi anggaran #dprd kota jogja #pemangkasan anggaran #Pemkot Jogja