Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Masih Tersisa 57,14 Hektare, Kawasan Kumuh di Kota Jogja Hanya Ditarget Berkurang 15 Hektare Tahun Ini

Iwan Nurwanto • Jumat, 7 Februari 2025 | 20:53 WIB
JADI INCARAN: Petani cabai asal Padukuhan Pojokan, Caturharjo, Sleman Suwandi saat ditemui di ladangnya (14/6). Beberapa waktu lalu, cabai siap panen miliknya sempat dicuri.(MEITIKA CANDRA LANTIVA/RADAR JOGJA)
JADI INCARAN: Petani cabai asal Padukuhan Pojokan, Caturharjo, Sleman Suwandi saat ditemui di ladangnya (14/6). Beberapa waktu lalu, cabai siap panen miliknya sempat dicuri.(MEITIKA CANDRA LANTIVA/RADAR JOGJA)

JOGJA - Luas kawasan kumuh di Kota Jogja tergolong masih cukup besar hingga tahun ini. Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPKP) mencatat sisanya masih sekitar 57,14 hektar sampai akhir tahun 2024.

Kepala Bidang Perumahan dan Kawasan Permukiman Dinas PUPKP Kota Jogja Sigit Setiawan mengatakan, pada tahun ini pihaknya menargetkan kawasan kumuh dapat berkurang 15 hektar. Sehingga harapannya pada tahun ini kawasan kumuh dapat menjadi 42,14 hektar.

Adapun target pengentasan kawasan kumuh di Kota Jogja harus selesai pada tahun 2031 mendatang. Itu berdasar Surat Keputusan (SK) Walikota Jogja Nomor 158 Tahun 2021 tentang penetapan lokasi perumahan kumuh dan permukiman kumuh.

Sigit membeberkan, kawasan kumuh di Kota Jogja tersebar di sembilan kemantren. Terbesar ada di Mantrijeron dengan luas 15,34 hektar, disusul Umbulharjo dengan luas 10,59 hektar, Wirobrajan 10,08 hektar, Kotagede 7,91 hektar.

Lalu Tegalrejo dengan luas 4,93 hektar, Mergangsan 4,58 hektar, Jetis 1,90 hektar, Gondokusuman 1,10 hektar, serta Ngampilan 0,74 hektar. Sementara untuk kemantren seperti Gondomanan, Gedongtengen, dan Danurejan sudah selesai pengentasan kawasan kumuhnya.

Diungkapkan Sigit, kriteria kawasan kumuh di Kota Jogja ditentukan dalam beberapa kategori. Meliputi keteraturan bangunan gedung, ketersediaan jalan lingkungan, kelayakan drainase, pengelolaan sampah, pengelolaan air limbah, sistem penyediaan air minum, serta proteksi kebakaran.

“Untuk pengentasan kawasan kumuh kami juga bekerjasama dengan kemantren dan kelurahan,” katanya.

Sementara itu, Penjabat (Pj) Walikota Jogja Sugeng Purwanto menyampaikan, pemkot terus mendukung berbagai kegiatan penataan kawasan kumuh.

Salah satunya dengan konsep perumahan dan permukiman layak huni (Mahananni).

Yakni menyulap kawasan kumuh di bantaran sungai menjadi permukiman warga yang layak huni.

Menurut Sugeng hasil penataan kawasan kumuh yang sudah dilakukan, salah satunya di Kampung Terban tidak hanya sekadar membuat bangunan lebih bagus dari sebelumnya.

Namun juga optimal segi konstruksi, bangunan serta peran aktif dari masyarakat.

“Sehingga tidak hanya tertata dan memberikan kenyamanan, tapi juga mengedepankan aspek lingkungan juga keamanan,” katanya. (inu)

Editor : Iwa Ikhwanudin
#Kota Jogja #Kawasan Perkotaan #Pemerintah Kota Jogja #kawasan kumuh