JOGJA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) masih melakukan telaah realisasi program 2025 yang bersumber dari anggaran pemerintah pusat. Pasca adanya kebijakan refocusing dan efisiensi anggaran, Pemprov DIY menargetkan tanggal 10 Februari 2025 sudah ketemu detail program dan anggarannya.
"Tanggal 10 (Februari) saya baru tahu betul detailnya, setelah itu akan kami kumpulkan semua tim anggaran pemprov DIY untuk menentukan langkah pelayanan publik," ujar Sekretaris Provinsi Beny Suharsono, Kamis (6/2/2025).
Kebijakan refocusing dan efisiensi anggaran tercantum dalam Intruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025. Adanya kebijakan tersebut otomatis berpengaruh pada besaran anggaran Pemprov DIY dari Pemerintah Pusat. Di antaranya besaran Dana Keistimewaan (Danais) dan reguler.
Dari aspek besaran Danais, semula perencanaan tahun ini ditargetkan tembus Rp 1,42 triliun. Namun rencana tersebut ternyata meleset. Sehingga nominalnya turun menjadi 1,4 triliun.
Selanjutnya begitu diumumkan melalui nota keunganan negara, anggaran Danais turun lagi menjadi 1,2 triliun. Saat ini masih diwajibkan untuk mengurangi dana sebesar 200 miliar. Otomatis anggaran danais tinggal 1 triliun.
"(Realita) tidak sesuai dengan ekpektasi kami," tuturnya.
Kebijakan tersebut juga berdampak pada pemotongan agenda perjalanan dinas. Upacara-upacara seremonial saat ini tidak lagi menggunakan sarana prasarana yang berlebih seperti pertemuan di hotel bintang lima dan sebagainya.
"Ruang-ruang pertemuan yang ada di Kantor Kepatihan bisa digunakan dengan maksimal," jelasnya.
Beny menegaskan kebijakan tersebut akan dilakukan dengan syarat tidak mengganggu dalam pelayanan publik. Seperti penanganan sampah atau limbah dan makanan bagi panti sosial dan sebagainya harus dibelanjakan.
"Tentu (proyek) yang besar-besar tidak bisa kami lakukan karena (anggaran dari pusat) masih diberi bintang (belum cair)," jelasnya.
"Bisa jadi ada yang tidak dilaksanakan juga," tambahnya.
Pelaksanaan detail program dari anggaran danais pasca efisensi juga akan diumumkan setelah tanggal 10 Februari. Namun ia memastikan bantuan keuangan kalurahan tetap dipertahankan.
"Sesuai dengan kemampuan anggaran," katanya.
Ia juga memperkirakan adanya efisiensi dan refocusing anggaran bisa terjadi sewaktu-waktu. Berkaca pada saat kasus Pandemi Covid-19 yang pemotongan anggaran dilakukan di tengah jalan atau pertengahan tahun pada bulan Juni dan Juli.
"Saya memastikan tanggal 10 semuanya sudah terlaporkan ke saya baru ketahuan angkanya," jelasnya.
Paniradya Pati, Paniradya Kaistimewan DIY Aris Eko Nugroho adanya pemotongan besaran Danais sama dengan tahun 2018, silam. Dengan adanya pemotongan tersebut dirinya harus memutar otak untuk menyesuaikan dan merancang program ke depan.
"(Tahun) 2018 (Danais) nilainya Rp 1 triliun. Pengurangan baru terjadi di 2025," ujarnya.
Sebelum pengurangan, anggaran Danais justru bertambah setiap tahunnya. Sejalan dengan itu, program-program yang dibiayai Danais pun ikut bertambah hingga menyentuh level kalurahan.
"Kebutuhan semakin banyak dan sudah sampai di BKK (Bantuan Keuangan Khusus) Kalurahan," jelasnya. (oso)
Editor : Iwa Ikhwanudin