JOGJA - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) sedang melakukan penyusunan aturan wajib menggunakan Life Jacket bagi wisatawan yang hendak berenang di pantai. Usulan tersebut muncul sebagai evaluasi beberapa kejadian laka laut yang terjadi di Pantai Selatan DIY.
"Kami sudah melakukan koordinasi dengan instansi terkait untuk pemberlakuan aturan (wajib life jacket) itu," ujar Kepala Pelaksana BPBD DIY, Noviar Rahmad saat dikonfirmasi, Selasa (4/2/2025).
Koordinasi tersebut melibatkan lintas instansi seperti Dinas Pariwisata Provinsi atau Kabupaten/kota, Satpol PP, BPBD dan pelaku pariwisata terkait. Menurutnya sebagain besar yang hadir dalam rapat menyetujui rencana penerapan aturan baru tersebut.
"Kami akan konsultasi ke pimpinan (Gubernur DIY) dulu, bentuk surat edarannya seperti apa akan kami laporkan dulu," tuturnya.
Beberapa poin kesepakatan dalam rapat yakni mewajibkan wisatawan yang berenang di seluruh Pantai Selatan diwajibkan memakai life jacket. Kedua, pengadaan life jacket dilakukan oleh masyarakat atau pelaku UMKM dengan sistem sewa.
"Harapannya memunculkan mata pencaharian baru masyarakat pesisir," bebernya.
Poin kesepakatan ketiga yakni pengawasan aturan tersebut dilakukan oleh Satlinmas Rescue Istimewa, Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis), Basarnas dan TNI Polri yang berada di sekitar objek wisata pantai. Masyarakat atau pelaku usaha yang menyewakan life jacket juga diminta untuk ikut mengawasi wisatawan agar pengawasan semakin maksimal.
"Biaya sewa dengan angka yang tidak memberatkan," tandasnya.
Setelah adanya kesepakatan tersebut, terdekat pihak Dinas Pariwisata (Dinpar) akan melakukan sosialisasi terlebih dahulu kepada Pokdarwis sebagai pengelola wisata pantai. Hal itu agar komponen pengadaan life jacket sudah siap beserta pengelolanya apabila aturan telah resmi ditetapkan.
"Jangan sampai nanti aturan diterapkan tapi tidak punya tempat sewanya di mana," tegasnya.
Noviar mengupayakan aturan tersebut bisa segera diberlakukan. Terlebih melihat kejadian laka laut yang terjadi selama bulan Januari 2025. Dalam sebulan sudah ada 19 kejadian laka laut yang dicatat oleh BPBD.
"Ada 19 kejadian dengan lima korban meninggal itu di Pantai Selatan semua," ujarnya.
Menurutnya seluruh pantai Selatan di DIY belum ada penerapan aturan semacam itu. Sehingga tergolong usulan baru. Aturan tersebut dimungkinkan akan diberlakukan selamanya di seluruh Pantai Selatan DIY untuk meminimalisasi risiko, bukan hanya saat terjadi cuaca ekstrem.
"Total ada 133 objek wisata pantai yang tersebar di DIY," jelasnya. (oso)
Editor : Iwa Ikhwanudin