JOGJA - Kebijakan Pemkot soal jemput sampah dari rumah yang bakal dilaksanakan April mendatang, sudah resmi diawali oleh Kelurahan Gunungketur Pakualaman, Kota Jogja, Senin (3/2/2025).
Dengan melibatkan transporter, langkah ini diharapkan menjadi solusi dalam mengatasi permasalahan sampah di tingkat wilayah.
Lurah Gunungketur Sunarni mengatakan, dalam pelaksanaan sistem ini melibatkan sembilan penggerobak atau transporter.
Masing-masing transporter bertugas menjemput sampah di sembilan RW yang ada di wilayah Gunungketur.
“Sampah yang diangkut transporter lalu dikumpulkan pada truk sampah yang berada di kantor kelurahan Gunungketur. Lalu dibawa ke tempat pengolahan sampah yang berada di Sewon, Bantul,” katanya saat ditemui, kemarin (3/2/2025).
Sebelum program dijalankan, pihak kelurahan sudah melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait dengan sistem ini.
Sehingga, hingga kini sudah ada 90 persen masyarakat atau 600 dari 700 kepala keluarga telah berpartisipasi dalam sistem ini.
Terkait retribusi pengelolaan sampah, Sunarni memastikan bahwa tarif yang diterapkan sesuai aturan, yakni Rp 3.000 per rumah.
Sementara itu, upah transporter disesuaikan dengan jumlah sampah yang mereka angkut di tiap RW.
“Memang untuk 100 persen masih butuh waktu, namun untuk saat ini sudah tercapai 600 dari 700 warga. Artinya tinggal sedikit lagi yang belum,” ujarnya.
Menurut dia, dengan sistem penjemputan sampah dari rumah itu dapat menjadi solusi permasalahan sampah berbasis wilayah. Sebab transporter nantinya hanya akan menerima sampah dari masyarakat yang sudah dipilah.
Adapun transporter diketahui hanya mengangkut jenis sampah organik seperti sisa makanan, limbah tanaman serta residu seperti limbah popok.
Sementara untuk sampah anorganik dapat diolah sendiri oleh masyarakat atau dijual ke bank sampah.
Sunarni meyakini, dengan penjemputan sampah dari rumah juga dapat mengatasi masalah sampah liar dan depo yang kondisinya sering penuh.
Sebab masyarakat tidak akan lagi membuang ke depo dan membuang sembarangan karena sampah akan dijemput.
“Jadi akan mudah teridentifikasi siapa saja yang masih membuang sampah sembarangan di wilayah kami,” terangnya.
Salah satu transporter, Andi Prono Hapsoro menyampaikan, pengambilan sampah dari rumah warga dengan syarat kondisi terpilah.
Misal untuk sampah organik berupa sisa makanan wajib ditempatkan dalam ember kecil. Kemudian sampah organik kering dan residu dimasukkan dalam wadah plastik.
Andi menyebut, pengambilan sampah dari rumah warga juga dilakukan terjadwal. Untuk sampah organik basah dilakukan pada hari Senin, Rabu, dan Jumat. Kemudian untuk hari Sabtu dilakukan pengambilan sampah residu.
“Untuk sekali jalan bisa memakan waktu sampai dua jam dengan jumlah rumah sekitar 80-90 an,” katanya.
Sementara itu, Ketua Komisi A DPRD Kota Jogja Susanto Dwi Antoro berharap, adanya kegiatan di kelurahan Gunungketur bisa diikuti oleh kelurahan lain di Kota Jogja.
Baik itu dengan sistem menggandeng pemerintah maupun melibatkan pengolah sampah swasta.
Dengan sistem penjemputan sampah langsung dari rumah ini diyakini dapat menjadi solusi penanganan sampah di Kota Jogja.
Khususnya untuk mengantisipasi tumpukan sampah pada depo maupun timbulnya sampah liar. (inu/wia)