Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Bapanas Cabut Kebijakan Rafaksi HPP Gabah, Bulog Yogyakarta Serap 190 Ribu Ton Beras dari Petani

Gregorius Bramantyo • Minggu, 2 Februari 2025 | 03:00 WIB

*

PANEN: Petani mengeringkan gabah usai dipanen dari sawah. 
PANEN: Petani mengeringkan gabah usai dipanen dari sawah. 

JOGJA – Badan Pangan Nasional (Bapanas) mencabut kebijakan rafaksi atau pengurangan harga pembelian pemerintah (HPP) gabah. Harga gabah kering panen (GKP) di tingkat petani ditetapkan sebesar Rp 6.500 per kilogram.

Berdasarkan Keputusan Kepala Bapanas Nomor 2 Tahun 2025, persyaratan GKP yang diserap Bulog harus memiliki kadar air maksimal 25 persen, kadar hampa maksimal 10 persen, dan derajat hampa maksimal 10 persen.

Namun kebijakan itu telah dicabut dengan terbitnya Keputusan Kepala Bapanas Nomor 14 Tahun 2025. Sehingga HPP GKP Rp 6.500 per kilogram tanpa kadar air maupun kadar hampa.

“Ketetapan terkait perubahan atas HPP dan rafaksi harga gabah dan beras baru diterima tanggal 30 Januari 2025,” kata Pemimpin Wilayah Perum Bulog Kanwil Yogyakarta Ninik Setyowati, Sabtu (1/2/2025).

Perum Bulog Yogyakarta sendiri akan menyerap 190.730 ton beras dari petani pada Februari hingga April 2025. Langkah ini bertujuan mendukung swasembada pangan.

Baca Juga: Polresta Sleman Tangkap Pelaku Penipuan Mobil Antik, Korban Rugi Hingga Ratusan Juta Rupiah

Ninik mengatakan, komitmen tersebut dituangkan dalam perjanjian bersama antara Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) DIY, Perum Bulog Kanwil Yogyakarta, Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Persatuan Pengusaha Penggilingan Padi dan Beras (Perpadi) DIY, serta Komando Daerah Militer IV/Diponegoro.

Dia menuturkan, komitmen tersebut bertujuan untuk memaksimalkan penyerapan gabah dan beras. Menurutnya, GKP tidak bisa langsung disimpan, namun harus diproses terlebih dahulu.

“Kami bekerja sama dengan mitra penggilingan padi untuk mengeringkan GKP tersebut menggunakan fasilitas dryer yang dimiliki. Sehingga Bulog akan menyimpan dalam bentuk gabah kering giling dan beras hasil giling,” ujarnya.

Kepala DPKP DIY Syam Arjayanti mengungkapkan, Bulog sudah berkomitmen menyerap gabah hasil panen petani. Dia menyebut, ada peningkatan dari Rp 6.000 per kilogram menjadi Rp 6.500 per kilogram, dan beras Rp 12 ribu per kilogram.

“Kami terus mendorong petani untuk meningkatkan kualitas hasil panennya. Kalau misalnya dia jual di luar lebih tinggi daripada di Bulog, kami tidak bisa mencegah karena terjadi di lapangan," ucapnya.

Syam mengatakan, Bulog akan membeli beras dengan harga Rp 12 ribu per kilogram di gudangnya atau membeli gabah langsung dari petani seharga Rp 6.500 per kilogram.

Harga gabah ini, kata Syam, berlaku untuk GKP dengan kadar air maksimal 25 persen dan kadar hampa maksimal 10 persen. Jika di luar kriteria tersebut, harga disesuaikan berdasarkan standar Bapanas.

“Jumlah beras yang diserap itu dari petani DIY dan beberapa daerah di sekitar DIY, seperti Kedu dan Banyumas. Produksi beras DIY selama periode (Februari-April 2025) tersebut diperkirakan hanya 183.678 ton,” jelasnya.

Menurutnya, secara nasional pemerintah menyerap 10 persen dari panen secara keseluruhan. Syam menilai, perlunya upaya bersama, terutama Bulog, untuk menyerap hasil petani.

“Harus menyisir ke semua lokasi yang sedang panen. Kami akan menyediakan data lokasi yang panen beserta harganya. Kalau lebih rendah dari HPP atau kadar airnya sesuai, Bulog akan bergerak ke lokasi,” beber Syam. (tyo)

Editor : Sevtia Eka Novarita
#produksi beras #Rafaksi #BULOG Kanwil Yogyakarta #Harga Pembelian Pemerintah #bulog #hpp #DPKP DIY #HPP gabah #gabah #DIY #Badan Pangan Nasional (Bapanas) #Petani #periode #Kebijakan