JOGJA - Rencana pelantikan kepala daerah di Kota Jogja bakal dilaksanakan pada 6 Februari 2025 mendatang.
Ini menyusul hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang dilaksanakan oleh Komisi II DPR RI dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) belum lama ini.
Ketua Divisi Teknis Penyelenggara dan Perencanaan Data, Informasi KPU Kota Yogyakarta Erizal mengatakan, dari hasil RDP tersebut ada tiga opsi pelantikan kepala daerah terpilih dengan jadwal berbeda-beda.
Namun, untuk Kota Jogja direncanakan akan menggunakan opsi pertama dengan jadwal yang paling awal di tanggal 6 Februari 2025.
Menurut Erizal, opsi pertama tersebut bisa berlaku di Kota Jogja dengan pertimbangan karena tidak ada sengketa selama Pilkada 2024.
Meskipun demikian, hal tersebut belum menjadi kepastian. Sebab dalam pelantikan wali kota dan wakil wali kota terpilih wajib menunggu keputusan kepala negara melalui peraturan presiden (perpres).
Selain dilantik oleh presiden, dari hasil RDP itu pelantikan kepala daerah nantinya juga akan dilaksanakan di Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur.
Bersamaan dengan kepala daerah terpilih dari daerah lain di Indonesia yang tidak menghadapi sengketa pilkada.
“Namun untuk kepastiannya tetap menunggu perpres, karena di undang-undang kepala daerah harus dilantik presiden,” ujar Erizal saat dikonfirmasi, Kamis (23/1/2025).
Terkait dengan sudah adanya titik terang perihal pelantikan kepala daerah, Wakil Ketua I DPRD Kota Jogja Sinarbiyat Nujanat menilai, pelantikan wali kota dan wakil wali kota seharusnya tidak perlu ditunda.
Walaupun demikian, legislatif paham bahwa hal tersebut merupakan kewenangan pemerintah pusat.
Sinarbiyat menyebut, apabila pelantikan kepala daerah dilakukan secepatnya tentu akan membuat wali kota dan wakil wali kota terpilih bisa langsung merealisasikan janji kampanyenya.
Sekaligus, melakukan penataan organisasi perangkat daerah untuk program lima tahun mendatang.
Lebih lanjut, menurut politikus Partai Gerindra ini, memang ada beberapa permasalahan yang harus segera ditangani oleh wali kota dan wakil wali kota terpilih.
Salah satu yang paling nampak adalah permasalahan terkait dengan sampah.
“Dengan sudah dilantik, tentu bisa melakukan upaya-upaya percepatan,” terang Sinar. (inu)
Editor : Winda Atika Ira Puspita