Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Rencana Penutupan Plengkung Gading, Sultan: Ditata, Bukan Digusur

Agung Dwi Prakoso • Rabu, 22 Januari 2025 | 21:28 WIB
Situasi Plengkung Nirbaya yang meruoakan akses keluar-masuk sebelah Selatan Keraton Jogja, Selasa (21/1/2025).
Situasi Plengkung Nirbaya yang meruoakan akses keluar-masuk sebelah Selatan Keraton Jogja, Selasa (21/1/2025).

JOGJA - Raja Keraton Ngayogyakarta Hadiningrat, Sri Sultan Hamengku Bawono Ka 10 membenarkan tentang rencana ujicoba penutupan Plengkung Gading atau Plengkung Nirbaya. Pedagang di dalam benteng keraton juga rencananya akan dilakukan penataan. 

"Pengertian ditata kan bukan digusur, kurang tau (teknisnya) nanti," ujar Sri Sultan Hamengku Bawono Ka 10 saat ditemui di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Rabu (22/1/2025). 

Ia kembali menegaskan bahwa rencana penutupan tersebut merupakan tahap percobaan untuk mengetahui kondisi memungkinkan atau tidak. Penutupan gerbang masuk-keluar keraton di sebelah selatan tersebut merupakan bagian dari penataan sumbu filosofi Jogja, khususnya yang berada di kawasan Kompleks Keraton Jogja.  

"Ya semua penataan, kan ada rekomendasi-rekomendasi dari UNESCO yang harus dipenuhi," tuturnya. 

Kawasan sumbu filosofi Jogja terbentang mulai dari Tugu Golong Gilig ke Selatan hingga Panggung Krapyak. Khusus penataan yang berkaitan dengan Keraton Jogja, pihak keraton mempunyai wewenang untuk mengatur sendiri. 

"Kalau yang berkaitan dengan keraton kan kami ngatur sendiri," bebernya. 

Menurutnya berkaitan dengan penataan kawasan sumbu filosofi Jogja juga sudah ada rekomendasi detail lokasinya. Karena itu merupakan warisan budaya dunia maka Kementerian Kebudayaan RI juga mengetahui batas-batas kawasan sumbu filosofi Jogja. 

"(Plengkung Nirbaya) Belum (ditutup) wong dicoba aja juga belum," jelasnya. 

Pada tahun 2023, UNESCO merekomendasikan tujuh poin yang perlu ditindaklanjuti pasca ditetapkannya kawasan sumbu filosofi Jogja sebagai warisan dunia. Pertama, menguraikan secara lebih terperinci penerapan pendekatan historic urban landscape dalam mengelola tekanan pembangunan perkotaan di Jogjakarta.

Kedua, menyempurnakan indikator-indikator pemantauan agar memadai untuk mengukur langsung kondisi konservasi atribut dengan nilai-nilai universal yang luar biasa (outstanding universal values). 

Baca Juga: Bersiap untuk Program MBG: 30 Dapur Umum Segera Berdiri di Purworejo, Akan Layani 15 Ribu Penerima

Ketiga, mempertahankan moratorium pembangunan hotel dan memastikan pelaksanaannya di zona penyangga. 

Keempat, melanjutkan penerapan proses relokasi sukarela pemukiman informal di dalam kawasan dengan memastikan bahwa hak dan kebutuhan masyarakat tetap terlindungi.

Kelima, mempertimbangkan kemungkinan untuk memperluas batas dan zona penyangga di beberapa bagian kawasan di masa mendatang dengan mengajukan permintaan sedikit perubahan batas agar pengelolaan tekanan pembangunan perkotaan lebih efektif.

Keenam, melanjutkan pengembangan rencana manajemen risiko bencana untuk kawasan, termasuk pelatihan pengurangan risiko dan tanggap bencana.

Dan ketujuh, menerapkan pedoman penilaian dampak warisan budaya yang telah diselesaikan. Selain itu, memastikan bahwa semua pembangunan perkotaan yang besar, pariwisata, dan proyek infrastruktur yang dapat berdampak pada kawasan dikomunikasikan kepada Pusat Warisan Dunia sesuai dengan isi dari Pedoman Operasional Pelaksanaan Konvensi Warisan Dunia. (oso) 

 

 

Editor : Iwa Ikhwanudin
#Plengkung Gading ditutup #Kota Jogja #Plengkung Gading #Sumbu Filosofi